Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kepala PT Telkom Cabang Mamuju, Sulawesi Barat, membantah keras penundaan berlarut-larut atas layanan pemasangan jaringan sebagaimana yang dilaporkan Kepala Dinas PU Mamuju ke pihak Ombudsman perwakilan Sulbar.
"Kedatangan kami ke Ombudsman untuk menindaklanjuti laporan Kepala Dinas PU Mamuju, H Suaib atas tudingan penundaan berlarut pemasangan jaringan astinet dan indihome di kantor PU Mamuju," kata Kepala Kantor PT Telkom Cabang Mamuju, Makmur Madjid di Mamuju, Selasa.
Menurut dia, proses untuk pelayanan corporate (BGES) itu dilaksanakan di Kantor Wilayah PT Telkom Pare-Pare, dan Telkom Cabang Mamuju hanya memfasilitasi proses tersebut dan terkait pembayaran yang di transfer oleh bendahara Dinas PU Mamuju beberapa waktu lalu.
Makmur mengaku hingga saat ini pihak PT Telkom belum menerbitkan instruksi membayar atau permintaan pembayaran kepada Dinas PU Mamuju.
"Untuk pengguna dalam skala besar seperti kantor atau perusahaan, maka prosesnya itu langsung ke Kanwil PT Telkom di Pare-Pare, kami selaku kantor cabang hanya memfasilitasi saja, dan hingga hari ini kami belum pernah mengeluarkan surat permintaan pembayaran, namun pihak dinas PU yang terlanjur melakukan transfer," terang Makmur.
Makmur menambahkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak dinas PU Mamuju untuk mencari solusi terbaik.
Bahkan ia juga mengaku telah menyampaikan penjelasan kepada pihak Ombudsman Sulbar di Mamuju.
"Terkait persoalan maka kami telah melakukan pertemuan dengan pihak Dinas PU Mamuju, untuk mencari solusi permasalahan itu. Pihak PU menerima dan memahami penjelasan yang disampaikan PT Telkom Mamuju dan sudah bersepakat memperbaharui dokumen kontrak layanan sesuai permintaan Dinas PU Mamuju," kata Makmur.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, menyarankan agar kesepakatan kedua belah pihak antara PT Telkom dan Dinas PU Mamuju, dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya berdasarkan hasil keputusan bersama.
"Dari awal memang harus menempuh jalur ini, dan tidak perlu menyampaikan laporan ke Ombudsman terkecuali memang jika kran komunikasi sudah tertutup rapat baru dilaporkan, tapi Alhamdulillah sudah ada hasil kesepakatan yang dihasilkan dan tinggal dilaksanakan sebagaimana hasil keputusan bersama agar tidak menimbulkan masalah baru lagi," jelas Lukman.
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pengusaha gula harap kunjungan Presiden ke Mamuju berdampak positif
Jumat, 26 April 2024 14:41 Wib
Bupati Mamuju optimistis produksi padi meningkat
Rabu, 24 April 2024 21:42 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib