Makassar (ANTARA Sulsel) - PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku operator liga Torabika Soccer Championship (TSC) menyiapkan sanksi bagi tim Bhayangkara Surabaya United (BSU) karena tidak menghadiri acara jumpa pers jelang pertandingan lawan PSM Makassar di Stadion Mattoanging, 25 Juli 2016.
Venue Manager PT GTS Patilatu di Makassar, Minggu, mengatakan sesuai regulasi yang telah dibuat dan disepakati maka tim asal Jawa Timur itu memang telah melakukan pelanggaran dan akan mendapatkan sanksi dari pihak operator.
"Soal sanksi, pasti ada sanksi administrasi karena tidak menghadiri aara pers conference yang dilaksanakankan sebelum dan setelah pertandingan. Hal ini merupakan aturan wajib berdasarkan regulasi PT GTS selaku operator," jelasnya.
Namun soal sanksi apakah yang akan diberikan terhadap BSU, dirinya mengaku belum mengatahui secara pastikarena masih akan dibahas bersama komisis disiplin.
Hanya saja, kata dia, untuk sanksi berupa encoretan atau memberikan kekalahan WO untuk tuan rumah PSM, hal itu tentu tidak bisa dilakukan karena tidak ada dalam catatan sesuai regulasi.
"Pada dasarnya (regulasi kompetisi) tetap berjalan semuanya seperti ada free match, confernsi pers, dan sebagainya. Hanya memang untuk konfrensi pers ini hanya diikuti satu tim yakni tuan rumah PSM,"ujarnya.
Mengenai kejadian tersebut, dirinya mengaku ini merupakan yang pertama sepanjang pelaksanaan TSC. Soal alasannya sendiri mengapa BSU tidak bisa hadir dikarenakan keterlambatan akbibat sulitnya tiket ke Makassar.
"Soal sanksinya seperti apa, nanti komisi disiplin yang akan membahas sesuai regulasi yang ada. Semalam kita kontak, katanya masalah tiket pesawat yang akhirnya membuat mereka harus berangkat secara bertahap," katanya.
Dirinya juga memahami dan menerima karena memang sejak lebaran ini, tiket pesawat memang sulit. Bahkan petugas pertandingan yang akan memimpin laga itu juga sebelumnya begitu kesulitan berangkat ke Makassar.
"Untuk kejadian seperti ini memang yang pertama.Ini permasalah di tiket dan bukan timnya sehingga kita juga cukup memahami," ucapnya.
Berita Terkait
Bawaslu Makassar membutuhkan 153 PKD untuk Pilkada 2024
Rabu, 22 Mei 2024 1:05 Wib
KPK sita tiga kendaraan diduga milik SYL di Kota Makassar
Selasa, 21 Mei 2024 20:51 Wib
Majelis Hakim tolak gugatan Rp700 miliar sengketa pers di Makassar
Selasa, 21 Mei 2024 18:36 Wib
KPU Makassar memastikan tanggung iuran BPJSTK Petugas Pilkada 2024
Selasa, 21 Mei 2024 17:38 Wib
Kominfo Makassar memastikan pemerataan jaringan di wilayah pulau
Selasa, 21 Mei 2024 17:15 Wib
796 calon anggota PPS Pilkada Makassar mengikuti tes wawancara
Selasa, 21 Mei 2024 15:48 Wib
Bea Cukai Makassar menjelaskan ketentuan barang boleh dibawa JCH
Selasa, 21 Mei 2024 11:42 Wib
Pj Gubernur dan organisasi keagamaan memperkuat sinergi jaga Sulsel
Selasa, 21 Mei 2024 10:23 Wib