Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perlengkapan dan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Pemkot telah mendata semua kerusakan yang diakibatkan penyerangan kantor Balaikota oleh puluhan oknum polisi.
"Yang mendata itu bagian perlengkapan dan dinas perumahan. Mereka sudah mendata sejak pagi usai digelarnya olah tempat kejadian perkara oleh polisi," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Senin.
Berdasarkan hasil pendataan itu, khusus untuk kendaraan hasil pendataan Bagian Perlengkapan Setda Makassar mencatat ada 79 motor dan empat mobil yang dirusak.
Sedangkan untuk bangunan dan gedung itu tidak terlalu parah kerusakannya karena umumnya yang dirusak adalah kaca ruanga dan meja serta beberapa kursi.
"Jadi ada 73 motor rusak, empat mobil rusak. Sedangkan untuk gedung belum selesai pendataan tapi yang paling banyak itu kaca pecah, meja dan kursi yang dirusak," katanya.
Sehari sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta izin kepada Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait untuk melakukan perbaikan gedung Balaikota usai penyerangan oleh puluhan oknum polisi.
"Izin Pak Waka, Pak Kabid Humas, jika proses olah tempat kejadian perkara sudah dilakukan, izinkan saya melakukan perbaikan-perbaikan gedung yang mengalami kerusakan untuk menunjang kerja-kerja pegawai," ujarnya saat menggelar jumpa wartawan di Balaikota Makassar, Minggu.
Danny Pomanto -- sapaan akrab wali kota mengatakan, semua kerusakan yang timbul itu akan diperbaikinya dengan menggunakan anggaran negara (APBD) sesuai dengan ketentuannya.
Ia mengaku jika perbaikan gedung yang akan dilakukannya itu akan tetap sesuai dengan prosedur penggunaan anggaran karena mulai dari gedung hingga peralatannya merupakan inventaris negara.
"Jadi semua yang ada di sini itu adalah milik negara. Gedung Balaikota ini, maupun meja, bangku, motor, mobil dan lainnya semua milik negara dan kalau rusak akan diperbaiki dengan menggunakan uang negara juga," katanya.
Danny menyebutkan jika perbaikan gedung dan alat penunjang operasional lainnya itu tetap menyesuaikan dengan anggaran daerah dan proses pertanggungjawabannya juga akan sesuai dengan hukum.
"Karena sekarang tim Inafis Polda Sulsel masih melakukan olah TKP dan penyelidikan, maka kita hanya mendata dulu apa-apa saja yang rusak kemudian dibuatkan berita acara. Berita acara ini nantinya akan dipertanggungjawabkan secara hukum," jelasnya.
Berita Terkait
Satpol PP Sulsel rakor kesiagaan damkar hadapi libur panjang Lebaran 1445 H
Jumat, 5 April 2024 13:15 Wib
Satpol PP Makassar disiagakan untuk bantu pengamanan TPS Pemilu 2024
Senin, 12 Februari 2024 20:14 Wib
Satpol PP Sulsel kerahkan 150 personel amankan Natal dan Tahun Baru 2024
Senin, 25 Desember 2023 12:40 Wib
Satpol PP Sidrap tertibkan alat peraga kampanye jelang Pemilu 2024
Rabu, 8 November 2023 21:03 Wib
Satpol PP Sulbar gencarkan patroli malam jelang kampanye Pemilu 2024
Selasa, 31 Oktober 2023 12:36 Wib
Bea Cukai Malili dan Satpol PP Lutim sita 7.100 rokok ilegal
Kamis, 26 Oktober 2023 11:34 Wib
Kejati Sulsel pertimbangkan langkah banding atas vonis bebas korupsi Satpol PP
Kamis, 12 Oktober 2023 19:21 Wib
Bea Cukai Malili bersama Satpol PP Palopo gencarkan Operasi Gempur Rokok Ilegal
Sabtu, 7 Oktober 2023 1:48 Wib