
DPRD Makassar minta pemkot maksimalkan PAD

"Seperti kita ketahui, selama satu dekade ini ekonomi Makassar terus bertumbuh...
Makassar (ANTARA Sulsel) - Badan Anggaran DPRD Makassar meminta kepada Pemerintah Kota agar segera memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring dengan terus membaiknya dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi saat ini.
"Seperti kita ketahui, selama satu dekade ini ekonomi Makassar terus bertumbuh dan secara perlahan terus meningkat dan menguat. Ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah kota," ujar Muhammad Yunus saat membacakan rekomendasinya kepada Pemkot Makassar dalam rapat paripurna, Selasa.
Ia mengatakan, potensi PAD Makassar di kota ini sangat banyak dan di berbagai sektor bisa dimaksimalkan dengan baik, asalkan ada ketegasan dan komitmen dari pemerintah kota.
Karenanya, dirinya selaku anggota Banggar DPRD Makassar merekomendasikan hal tersebut ke pemerintah kota untuk segera digenjot pendapatannya pada tahun anggaran 2016 ini.
"Tahun lalu, PAD Makassar sedikit lagi mencapai angka Rp1 triliun dan itu cukup bagus. Semoga tahun ini, Pemkot bisa memaksimalkannya kembali sesuai dengan target PAD nya," katanya.
Dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar itu, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas rampungnya pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.
"Eksekutif berupaya dengan sungguh - sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi, dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggung jawab yang tinggi dan akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja pelaksanaan tugas dan tanggung jawab eksekutif di masa yang akan datang," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah kota dalam menjalankan amanatnya mengutamakan pemberdayaan dan mengedepankan masyarakat selaku subyek pembangunan. Hal itu sejalan dengan hakekat otonomi daerah.
Dalam menjalankan perannya, pemerintah kota berusaha maksimal bertindak selaku fasilitator, regulator, dan mediator. Berbagai kebijakan dan langkah strategis yang ditempuh pemerintah selama ini dalam kerangka dan proses menuju kemandirian di era otonomi yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
"Untuk mewujudkannya, dibutuhkan interaksi positif antara tiga pilar utama yaitu pemerintah (eksekutif), DPRD (legislatif), dan masyarakat," katanya.
Ia mengajak seluruh komponen untuk mengembangkan komunikasi dan bekerjasama secara intensif, membangun hubungan kemitraan yang harmonis serta kesamaan persepsi seperti yang telah terjalin baik selama ini.
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
