Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta semua lapisan masyarakat bisa terlibat aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh aparat di lapangan.
"Semua sudah menabuh genderang perang untuk praktik pungli ini, Presiden Jokowi juga gencar melakukan pembenahan, makanya kami minta keterlibatan masyarakat dan media," ujarnya, di Makassar, Rabu.
Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota itu, mengaku bahwa dirinya masih terus bekerja mengatasi praktik pungli yang telah mengakar dan menjadi budaya.
Karena itu, dia meminta keterlibatan semua pihak, utamanya media untuk melaporkan bila ada jajaran Pemkot Makassar melakukan praktik pungli.
"Keterlibatan seluruh pihak sangat dibutuhkan. Segera laporkan kalau ada. Saya bersyukur bila pungli ini cepat dibersihkan dari Pemerintah Kota Makassar," katanya lagi.
Danny Pomanto juga mengatakan, terkait sanksi pungli memang belum ada aturannya. Namun, meskipun sanksi pidananya belum ada, tetapi dirinya tegas akan akan memberikan sanksi bagi aparatnya yang terbukti melakukan pungli.
"Kan sanksi pidana pungli itu belum ada, makanya Presiden Jokowi mencanangkan biar seribu rupiah tetap diberi sanksi pidana. Tapi kalau memang ada pegawai di lapangan begitu, laporkan, saya akan menindaknya secara tegas," ujar dia pula.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib
KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:29 Wib
Kemenko Polhukam mengapresiasi penerapan layanan RJ Pemkot Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:27 Wib
Pemkot Makassar resmikan Perwali penerapan keadilan restoratif
Kamis, 16 Mei 2024 21:16 Wib
KPK menggeledah rumah adik SYL di Kota Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 20:10 Wib
Wali Kota Makassar komitmen tegakkan netralitas ASN di Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 19:56 Wib
Kepala BKN Pusat komitmen tegakkan netralitas ASN daerah di Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 19:53 Wib
BPN Sulsel optimistis redistribusi 45 ribu lahan pada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 19:52 Wib