Makassar (ANTARA Sulsel) - Universitas Hasanuddin (Unhas) telah mematenkan 79 temuan teknologi dan merek yang merupakan karya para dosen Unhas.
"Unhas sebagai institusi pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, produk-produknya harus dilindungi dengan hak paten," kata staf Puslitbang Unhas Andi Rahmayani di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, para dosen maupun mahasiswa berhak mendaftarkan karya dan temuannya untuk mendapatkan hak cipta atau hak paten.
Disebutkan, untuk biaya pendaftaran hak paten itu sebesar Rp2,5 juta, namun pihak Unhas yang akan menanggung biaya tersebut, sehingga penemu tidak terbebani.
Dengan adanya kemudahan mendapatkan hak paten itu, lanjut dia, diharapkan dapat memotivasi para dosen dan mahasiswa untuk terus berkarya.
Untuk melindungi hasil temuan dan karya itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 yang ditetapkan seiring dengan banyaknya temuan baru, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Ini berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang menjadikan UU itu sebagai payung hukum," kata Pakar Hukum Unhas Prof Dr Juajir, SH.
Menurut dia, penetapan UU tersebut untuk melindungi para inventor di Indonesia. Pada UU itu juga mengatur banyak hal mulai dari kewajiban pemegang paten, tata cara pengajuan paten, jenis-jenisnya hingga penyelesaian sengketa.
Berita Terkait
Palestina meninjau ulang kebijakannya terhadap AS menyusul veto di PBB
Minggu, 21 April 2024 9:54 Wib
Malaysia kecewa hak veto Amerika Serikat halangi Palestina jadi anggota penuh PBB
Jumat, 19 April 2024 17:56 Wib
Menteri PPPA minta kampanyekan "dare to speak up" menghadapi kekerasan
Rabu, 27 Maret 2024 16:03 Wib
Wakil Ketua MPR: Hak angket untuk merespons hasil pemilu bersifat kontraproduktif
Minggu, 25 Februari 2024 12:24 Wib
Yusril: Ketidakpuasan atas hasil pilpres selesaikan di MK bukan dengan hak angket
Jumat, 23 Februari 2024 0:19 Wib
Anggota DPR: Penggunaan hak angket untuk kecurangan pemilu tidak tepat
Kamis, 22 Februari 2024 11:02 Wib
Unhas kerja sama dengan UNICEF dukung program KKN
Rabu, 21 Februari 2024 17:35 Wib
Dewan Pers menjelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Rabu, 21 Februari 2024 17:29 Wib