Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat melakukan studi banding ke Kabupaten Gowa untuk mempelajari pelestarian pariwisata khususnya pada adat kerajaan dan budaya.
Studi banding ini dipimpin Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh, Hj Elfriza Zaharman bersama lima orang anggotanya yang diterima di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gowa, Kamis.
"Kami melakukan studi banding terkait bidang pariwisata di Gowa karena kami ingin belajar mengenai pelestarian adat yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui keberadaan Lembaga Adat Daerah," katanya.
Rombongan Pemkot Payakumbuh yang diterima Kepala Disbudpar Kabupaten Gowa, Andi Rimba Alam di Baruga Krg Pattingalloang itu banyak membahas tentang pelestarian adat hingga ke tingkat kecamatan.
Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2016 tentang Penataan Lembaga Adat Daerah, memungkinkan untuk mengatur semua pariwisata khususnya tentang adat dan budaya oleh pemerintah daerah.
Meskipun di Kabupaten Gowa masih sangat kental keturunan kerajaan, namun sejak Indonesia merdeka dan kerajaan di nusantara bergabung menjadi NKRI, proses pelestariannya terus dilakukan.
"Kehadiran Lembaga Adat Daerah merupakan payung hukum lembaga-lembaga adat di kecamatan yang diharapkan dapat menjaga dan melestarikan aset dan kekayaan budaya serta adat istiadat yang kita miliki sehingga nama besar Gowa di masa sekarang dan akan datang tetap terjaga," jelas Andi Rimba Alam.
Pada kesempatan ini, Kepala Disbudpar Kabupaten Gowa menyerahkan Perda Nomor 5 Tahun 2016 kepada Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh sebagai bahan referensi dalam pengembangan dan pelestarian pariwisata di Kota Payakumbuh.