Logo Header Antaranews Makassar

Pokja Revolusi Mental Sulbar Lahirkan 10 Program

Selasa, 14 Maret 2017 08:34 WIB
Image Print

Mamuju (Antara Sulbar) - Kelompok Kerja V Revolusi Mental di Provinsi Sulawesi Barat melahirkan 10 program yang akan dilaksanakan guna mendukung program yang dicanangkan pemerintah pusat itu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulbar yang juga selaku Ketua Pokja V Revolusi Mental di Provinsi Sulbar Muhdin di Mamuju, Selasa, mengatakan program itu, di antaranya peningkatan perilaku yang mendukung kehidupan demokrasi Pancasila, peningkatan perilaku toleran dan kerukunan inter dan antarumat beragama.

Selain itu, peningkatan perilaku yang mendukung kesadaran nasionalisme, patriotisme, dan kesetiakawanan sosial, peningkatan kebijakan yang mendukung persatuan dan kesatuan bangsa, peningkatan perilaku yang memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap kaum minoritas, marjinal, dan berkebutuhan khusus.

Selain itu, peningkatan dukungan terhadap inisiatif dan peran masyarakat dalam pembangunan, peningkatan perilaku kerja sama inter dan antarlembaga, komponen masyarakat dan lintas sektor, peningkatan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa, penyelenggaraan pendidikan agama yang mengajarkan keragaman, toleransi, dan budi pekerja, serta peningkatan peran lembaga agama, keluarga, dan media publik dalam persamaan nilai-nilai budi pekerti, toleransi, dan hidup rukun.

Ia menjelaskan program strategis yang telah dirancang tersebut, akan disusun dalam bentuk rencana aksi dan dipresentasekan di di hadapan pokja-pokja lain pada program revolusi mental di Sulbar.

Menurut dia, program tersebut juga akan ditingkatkan dengan melaksanakan program lain, di antaranya bidang politik merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia, pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan melainkan demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh masyarakat,

Di bidang sosial budaya berdasar pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai mahluk yang berbudaya, bidang pertahanan dan keamanan, mematuhi segala bentuk nilai dan norma yang mengatur.

Selain itu, katanya, saling menghargai dalam kebebasan antarumat beragama, pelaksanaan upacara pada Senin dan hari besar nasional serta membiasakan perilaku gotong-royong, tidak adanya pembatasan berdasarkan suku, agama, ras, antargolongan dalam kehidupan sehari-hari, pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat kaum minoritas, marjinal, dan berkebutuhan khusus, tidak membeda-bedakan antarmasyarakat yang memiliki kekurangan.

Selain itu, katanya, peningkatan standar pendidikan masyarakat dan kontribusi semangat masyarakat dalam pembangunan daerah, mengusulkan membentuk desk Gerakan Indonesia Bersatu (Kesbangpol) dan mendorong sinkronisasi MOU antarinteren kementerian/lembaga, penegakan hukum di segala lini untuk memastikan aturan ditegakkan, pemberian pendidikan agama secara formal dan nonformal, mewajibkan kembali menghafal Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan di semua lembaga pendidikan, baik sekolah umum, madrasah, maupun pondok pesantren,

Selain itu, katanya, membuat media komunikasi antarkomunitas umat beragama, mendorong pemerintah daerah mengeluarkan perda standarisasi insentif tokoh agama.



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026