Makassar (Antara Sulsel) - Manajemen PSM Makassar protes keras dan keberatan dengan keputusan Persib Bandung yang memasukan Raphael Maitimo dalam daftar susunan pemain Persib sebagai pemain cadangan dalam laga melawan PS TNI, Sabtu.
Direktur Umum PSM, Irsal Ohorella di Makassar, Minggu, mengaku jika keputusan itu merupakan sesuatu yang tidak sportif dan terlihat aneh mengingat status pemain yang bersangkutan masih terikat kontrak dengan PSM Makassar.
"Raphael Maitimo belum belum mendapat surat pelepasan dari PSM Makassar karena belum mengembalikan DP (Down Payment) seperti yang disepekati,"katanya.
Ia menjelaskan, kejadian itu seharusnya jadi perhatian khusus bagi pihak liga. Bagaimana bisa Maitimo mendapat pengesahan bahkan sampai masuk daftar line up, sedangkan dia masih tersangkut masalah dengan PSM Makassar.
Menurut pria yang akrab disapa Ical itu, PSM Makassar telah mengontrak dan memberikan uang muka kepada pemain tersebut. Itupun yang membuat pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi keluar bagi pemain naturalisasi tersebut.
"Kami sengaja belum memberikan surat keluar Maitimi karena dia belum kembalikan DP yang sudah diambil. Kita menyesalkan karena pada pembicaraan awal bersedia mengembalikan DP dari PSM," ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya sanksi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) terhadap keputusannya memasukkan Maitimo dalam daftar pemain cadangan saat menghadapi PS TNI, dirinya menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang terkait.
"Karena bila ternyata Maitimo bisa memperkuat Persib Bandung dalam Liga 1, maka kami dari manajemen akan mengirimkan surat ke Manajemen Persin dan PT LIB terkait belum lepasnya status Maitimo sebagai pemain PSM,"jelasnya.
Berita Terkait
KPU Makassar buka aduan tanggapan masyarakat terkait seleksi PPK
Rabu, 8 Mei 2024 22:19 Wib
Pelindo Group Makassar latih nelayan soal manajemen koperasi
Rabu, 8 Mei 2024 22:17 Wib
SAR Gabungan kembali evakuasi 10 warga terisolasi terdampak bencana Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 18:36 Wib
Rektor UNM menitip pesan kepada rektor terpilih di acara wisuda
Rabu, 8 Mei 2024 16:21 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
BLK Maritim kerja sama Indonesia dan Austria hadir di Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Tim Satgas Lantamal VI Makassar kembali menemukan jasad korban banjir
Rabu, 8 Mei 2024 0:17 Wib