Makassar (Antara Sulsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekali puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi dalam Bimbingan Teknis untuk implementasi pengendalian gratifikasi.
"Kegiatan ini bentuk implementasi kemitraan antara inspektorat dengan KPK dalam proses penciptaan pemerintah daerah yang bersih, transparan dan bebas korupsi," papar ketua Inspektur Pemprov Sulsel Yusuf Sommeng di Makassar, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Yusuf mengungkapkan bahwa kerjasama antara KPK dengan Inspektorat Daerah Prov Sulsel sudah berjalan dengan baik.
Menurutnya, Bintek implementasi pengendalian gratifikasi tersebut sangat penting, karena berkaitan dengan masih lumrahnya praktik gratifikasi di kalangan Pemerintah Daerah.
"Sebagai contoh, tidak ada lagi pejabat publik di Sulsel yang melaporkan gratifikasi yang mereka terima, seperti saat menikahkan anaknya," sebut dia mencontohkan.
Meski demikian, lanjutnya, Pegawai Negeri Sipil dan penyelenggara negara wajib melaporkan penerimaan gratifikasi kepada kPK dalam waktu maksimal 30 hari sejak tanggal penerimaan.
"Makanya, melalui Bintek ini, kami berharap ada penguatan kapasitas dan kapabilitas pemda dalam upaya kita bersama membangun budaya antri gratifikasi serta membangun Pemda yang bersih, transparan dan bebas korupsi,"tuturnya saat membuka Bimtek.
Untuk mengelola Bintek, Direktorat Gratifikasi KPK menerjunkan dua orang fungsional Pemeriksa Gratifikasi KPK yakni Asep Rahmat dan Ronald.
Keduanya akan mendampingi peserta dalam melakukan pendalaman, pelaporan dan sistem pengendalian gratifikasi bagi pejabat Pemda. Bimtek dilaksanakan 2-3 Mei 2017.
Berita Terkait
Prof Zudan awali tugas Pj Gubernur Sulsel dengan memimpin upacara HKN
Senin, 20 Mei 2024 0:46 Wib
Pj Gubernur Sulbar dorong penambahan jadwal penerbangan di Mamuju
Minggu, 19 Mei 2024 18:09 Wib
Disbudpar gelar pentas "Sulsel Menari" sebulan penuh tarik wisatawan
Minggu, 19 Mei 2024 16:48 Wib
Pemprov Sulbar tingkatkan kemampuan petugas pelayanan informasi pasar
Minggu, 19 Mei 2024 8:57 Wib
KPK perbanyak desa percontohan antikorupsi di Sulbar
Minggu, 19 Mei 2024 8:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel fokus melanjutkan program RKPD-APBD 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 20:41 Wib
Sulsel siap melaksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 18:34 Wib
PLN sukses hadirkan listrik tanpa kedip saat kunker Presiden Jokowi di Sultra
Jumat, 17 Mei 2024 20:00 Wib