Makassar (Antara Sulsel) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel) kini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mengunjungi langsung wajib pajak di rumah atau kantor.
"Layanan ini kami sebut sebagai `Samsat Care,` dan dibuat khusus untuk menjangkau wajib pajak yang sakit atau sibuk sehingga tidak dapat membayar pajak di kantor Samsat, dalam lima menit pelayanan dijamin akan selesai," kata Kepala Bapenda Sulsel Tautoto TR yang ditemui di Makassar, Rabu.
Cara mendapatkan layanan ini cukup mudah, wajib pajak cukup menghubungi operator dengan nomor 082191763377 atau 081242066142 (Wachdiar Hidayat).
Selanjutnya operator melakukan verifikasi data kendaraan bermotor (ranmor) kemudian menginformasikan kepada wajib pajak jumlah pajak yang harus dilunasi.
Jika wajib pajak menyatakan setuju atas pajak terutang, selanjutnya operator menghubungi petugas Samsat Care untuk segera menuju ke tempat wajib pajak.
Di tempat wajib pajak, petugas Samsat Care melakukan pendaftaran kendaraan, selanjutnya menerima pembayaran PNBP kepolisian, pajak kendaraan, dan SWDKLLJ.
Petugas kemudian mencetak surat ketetapan wajib pajak (SKPD) bukti pelunasan PNBP, pajak kendaraan, dan SWDKLLJ. Kemudian ditempeli stiker dan pengesahan dari kepolisian.
"Untuk sementara layanan ini hanya tersedia untuk wilayah Kota Makassar," imbuhnya.
Ia menambahkan, selain Samsat Care Bapenda Sulsel juga memberikan pelayanan serupa bernama Samsat Delivery. Pelayanan Samsat Delivery diawali dengan menjemput berkas wajib pajak kemudian dibawa ke samsat dan dikembalikan kepada wajib pajak.
"Tidak ada batasan jumlah pajak yang dapat dilayani oleh Samsat Care dan Samsat Delivery, yang jelas jika wajib pajak menelepon, petugas akan langsung datang," ujar mantan PLT Bupati Toraja Utara dan Soppeng ini.
Berita Terkait
Kemenag Sulsel jelaskan sumber pembiayaan ibadah haji kepada JCH
Kamis, 2 Mei 2024 5:53 Wib
Aktivis difabel: Pekerja difabel terus dibayangi PHK sepihak
Rabu, 1 Mei 2024 21:52 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Pj Ketua PKK Sulsel serahkan sejumlah bantuan pada HUT ke-161 Jeneponto
Rabu, 1 Mei 2024 20:03 Wib
Perkemi Sulsel sarankan pengurangan atlet untuk PON XXI Aceh-Sumut
Rabu, 1 Mei 2024 19:10 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
KONI Sulsel berharap anggaran operasional untuk PON XXI segera cair
Rabu, 1 Mei 2024 18:50 Wib