Mamuju (Antara Sulbar) - Ketua Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Barat Jumiati Mahmud meminta agar anggota dewan lebih rajin dalam melaksanakan tugas.
"Kenaikan tunjangan anggota dewan yang ditetapkan pemerintah hendaklah menjadi motivasi agar anggota dewan rajin dalam melaksanakan tugasnya," kata Jumiati di sela paripurna pembahasan ranperda itu di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan anggota dewan hendaknya selalu hadir pada setiap rapat dan persidangan di DPRD Sulbar untuk kepentingan pembangunan.
"Kami berharap anggota dewan yang tidak mampu melaksanakan tugasnya agar mundur karena kenaikan tunjangan tujuannya memotivasi kinerja anggota dewan," katanya.
Menurut dia, dengan kenaikan tunjangan itu anggota dewan sebaiknya berkomitmen untuk mewujudkan kehadiran hingga 99 persen dalam melaksanakan tugas.
Ia mengatakan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Barat sudah final dan segera akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
"Penyusunan ranperda ini paling cepat dan menunjukkan keseriusan pansus dalam melaksanakan tugasnya," kata dia.
Ranperda tersebut terdiri atas enam bab dan 37 pasal, mengatur antara lain penghasilan pimpinan, tunjangan kesehatan, tunjangan kesejahteraan, kendaraan dinas dan jabatan, dan belanja rumah tangga.
Berita Terkait
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
YLK Indonesia mengapresiasi inisiasi Ranperda pengelolaan terumbu karang
Rabu, 1 Mei 2024 17:28 Wib
DPRD Wajo bahas perubahan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 1 Mei 2024 9:59 Wib
Bupati Wajo mengajukan Ranperda pengelola keuangan daerah ke DPRD
Selasa, 30 April 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Bulukumba mematangkan Ranperda Perlindungan Nelayan
Selasa, 23 April 2024 17:25 Wib
Delapan ranperda Pemkot Palopo sudah masuk propemperda
Selasa, 23 April 2024 13:21 Wib
DPRD Sulbar sahkan lima perda
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib
Pansus DPRD Sulsel membahas Ranperda Terumbu Karang di Pangkep
Jumat, 5 April 2024 1:57 Wib