Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum atau UU Pemilu akan berlaku otomatis meski belum diteken oleh Presiden Joko Widodo.
"Undang-undang itu berbunyi, bila satu bulan tidak ditandatangani presiden maka harus berlaku. Menunggu tanda tangan presiden atau tidak sistemnya akan jalan selama diundangkan di Lembaran Negara," jelas Jusuf Kalla di kediaman pribadinya di Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
UU Pemilu yang akan digunakan sebagai payung hukum Pemulu 2019 telah disahkan oleh DPR pada 21 Juli 2017, tinggal menunggu tanda tangan presiden dan dimasukkan dalam Lembaran Negara.
"Jadi masih ada waktu, belum satu bulan ini," kata Jusuf Kalla usai membuka Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) di wilayah reklamasi Central Poin of Indonesia, Makassar.
Sebelumnya, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alimsyah menegaskan tidak ada alasan bagi presiden untuk tidak menandatangani UU Pemilu yang sudah disahkan DPR.
Apalagi, UU Pemilu merupakan inisiatif dari pemerintah yang di dalamnya mengakomodasi usulan pemerintah, terutama pada sejumlah isu krusial.
"Seharusnya ini menjadi perhatian presiden sebab tahapan Pemilu seharusnya sudah berjalan," kata dia.
Koalisi Kawal UU Pemilu pun mendesak presiden untuk segera menerbitkan nomor dan melegitimasi UU Pemilu agar menjadi acuan bagi KPU untuk melaksanakan tahapan Pemilu serentak.
Pada Pasal 167 ayat (6) UU Pemilu disebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Artinya bila merujuk aturan itu Pemilu 2019 adalah bulan April 2019, maka Agustus ini tahapan Pemilu 2019 semestinya mulai berjalan," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, salah satu anggota koalisi.
Berita Terkait
Jusuf Kalla meninjau peleburan nikel di smelter Luwu
Selasa, 23 April 2024 11:02 Wib
Ketua Umum DMI mengajak umat tetap makmurkan masjid usai Ramadhan
Sabtu, 13 April 2024 21:05 Wib
Jusuf Kalla mengajak Muslim lanjutkan ibadah yang baik usai Ramadhan 1445 H
Rabu, 10 April 2024 11:50 Wib
LAZ Kalla membagikan 32.500 paket buka puasa untuk warga miskin
Kamis, 21 Maret 2024 2:32 Wib
JK : Pengaturan pengeras suara masjid sudah dilakukan DMI sejak lama
Minggu, 10 Maret 2024 19:29 Wib
Ketua DMI ingatkan umat Islam untuk introspeksi diri sambut Ramadhan
Minggu, 10 Maret 2024 18:04 Wib
PT Hadji Kalla beri bantuan Rp350 miliar ke Pemda Sulbar bangun jalan dan jembatan
Rabu, 6 Maret 2024 14:35 Wib
Jusuf Kalla terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketum DMI 2024-2029
Sabtu, 2 Maret 2024 17:07 Wib