Makassar (Antara Sulsel) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Idrus Marham tidak mempersoalkan rekomendasi usungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu manapun di pemilihan kepala daerah di Sulawesi Selatan.
"Kita tidak akan mempersoalkan itu karena bukan kewenangan kita. Jika ada salah atau benar, itu tugasnya menteri hukum," jelas Idrus Marham di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, rekomendasi usungan dari PPP kubu Djan Faridz kepada Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD I Golkar Sulsel Nurdin Halid dan pasangannya Azis Qahhar Mudzakkar akan tetap diajukan pada saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bahkan dirinya mengaku jika Golkar di seluruh pemilihan kepala daerah, baik tingkat kabupaten, kota maupun provinsi tetap akan bekerjasama dengan semua partai politik dalam bentuk koalisi.
"Saya tekankan, Golkar adalah partai untuk semua masyarakat dan demi kepentingan bersama dalam membangun daerah, bangsa dan negara maka dibutuhkan kerja sama dari semuanya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan, Kadir Halid menegaskan, surat dukungan DPP PPP versi kubu Djan Faridz kepada kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Halid-Aziz Qahar Mudzakkar akan tetap diajukan ke KPU sebagai partai pengusung.
"Yang kita tahu itu kalau kita sudah mendapatkan rekomendasi usungan dan koalisi dengan PPP kubu Djan Faridz. Siapa yang sah dan mana yang tidak sah, bukan kita yang tentukan, biarkan DPP yang urus itu," katanya.
Sebelumnya, kubu DPP PPP Djan Faridz menyerahkan surat dukungan dalam bentuk rekomendasi kepada Nurdin Halid di Jakarta, Senin (21/8) dan siap berkoalisi dengan Partai Golkar untuk memenangkan NH-Azis di Pilkada Gubernur Sulsel periode 2018-2023.
Sedangkan PPP kubu Romahurmuzy menganggap surat usungan tersebut tidak sah karena berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016 mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali dari Romahurmuzy dan membatalkan putusan MA No 601 K/Pdt.sus-Parpol/2015, tanggal 25 November 2015.
Berita Terkait
Dokter di Palopo dihukum bersalah karena kampanyekan Idrus Paturusi
Kamis, 4 April 2024 2:23 Wib
TKS Prabowo-Gibran sebut bakal ada pertemuan antara ketua umum parpol
Senin, 19 Februari 2024 14:46 Wib
KPK panggil Idrus Marham terkait kasus Eddy Hiariej
Selasa, 30 Januari 2024 16:00 Wib
Idrus Marham mengingatkan anak bangsa sampaikan aspirasi sesuai fakta
Minggu, 16 April 2023 12:46 Wib
Ketua IKA UINAM mengajak alumni diskusikan pencegahan radikalisme
Minggu, 26 Februari 2023 17:53 Wib
Menko Polhukam menghadiri silaturahim Mubes IKA UINAM di Makassar
Minggu, 26 Februari 2023 1:10 Wib
Idrus Marham: Indonesia perlu pemimpin kreatif untuk bersaing
Kamis, 27 Oktober 2022 13:02 Wib
Pakar: Penunjukkan Pj kepala daerah perlu pertimbangkan kondisi daerah
Jumat, 27 Mei 2022 16:28 Wib