Makassar (ANTARA Sulsel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Makassar, Sulsel, mengeluarkan fatwa untuk menarik dari peredaran semua gambar ilustrasi Nabi Muhammad SAW beserta para sahabatnya karena dapat menimbulkan keresahan.
"Menarik semua gambar ilustrasi Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya demi kedamaian umat. Semua gambar yang ada di Indonesia ditarik," fatwa wakil Ketua MUI Makassar, Arifuddin Ahmad, Jumat di Makassar.
Menurutnya, mengilustrasikan Nabi itu haram dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maka MUI mengimbau agar semua gambar ilustrasi Nabi ditarik.
Alasan penarikan sosok yang diinterpretasikan sebagai Rasulullah SAW, dikarenakan Nabi Muhammad SAW melarang untuk mengultuskan dirinya.
"Hal ini bisa memicu adanya pengkultusan Nabi dan hal itu dapat menciptakan kemusyrikan," jelasnya.
Pin dan stiker Nabi Muhammad SAW itu diduga diedarkan Bahanda (31) warga Gowa dan Herianto (35) warga Makassar. Mereka berdua telah diperiksa oleh Polisi Resor Kota (Polresta) Makassar, sejak Rabu (14/10).
(T.PSO-101/Z002)
Berita Terkait
35 pemuda berbagai agama mengikuti pelatihan kampanye narasi perdamaian
Kamis, 2 Mei 2024 11:57 Wib
Konten Revolusi Pendidikan Makassar melengkapi Program Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 11:56 Wib
Kemenag Sulsel jelaskan sumber pembiayaan ibadah haji kepada JCH
Kamis, 2 Mei 2024 5:53 Wib
Aktivis difabel: Pekerja difabel terus dibayangi PHK sepihak
Rabu, 1 Mei 2024 21:52 Wib
Dinsos minta tim PKH dukung penurunan prevalensi stunting di Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:37 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
Pj Ketua PKK Sulsel serahkan sejumlah bantuan pada HUT ke-161 Jeneponto
Rabu, 1 Mei 2024 20:03 Wib
Wali Kota Makassar dan Pj Bupati Jeneponto MoU soal pengendalian inflasi
Rabu, 1 Mei 2024 20:02 Wib