Makassar (Antara Sulsel) - Penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Provinsi Sulawesi Selatan, mulai Januari hingga September 2017, mengalami penurunan hingga 8,2 persen dari BBNKB periode yang sama pada tahun anggaran 2016.
"Hingga September 2017, perolehan BBNKB sebesar Rp652,1 miliar. Pada periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp710,9 miliar atau mengalami penurunan 8,28 persen," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto T.R. yang ditemui di Makassar, Minggu.
Rendahnya perolehan BBNKB ini, kata dia, karena banyak masyarakat yang lebih memilih membeli kendaraan dari Jakarta dengan alasan pilihan model dan warna lebih banyak serta tidak inden (menunggu).
"Alasan lain harganya lebih murah karena dekat dengan pabrik dan tarif BBN di Jakarta lebih murah, yakni hanya 10 persen, sedangkan di Sulsel dikenai tarif BBN 12,5 persen," ungkapnya.
Penyebab lainnya, menurut Tautoto, yakni masyarakat lebih memilih menyimpan uangnya di tengah melesunya perekonomian nasional.
"Pembelian mobil baru menurun, khususnya di Sulsel," imbuhnya.
Meski pencapaian BBNKB mengalami penurunan pada Triwulan III, dia mengatakan bahwa pihaknya optimistis dapat memenuhi target yang dibebankan karena target BBNKB pada APBD perubahan ini mengalami pengurangan sebesar Rp50 miliar.
"Target BBNKB menurun dari Rp1,03 triliun menjadi Rp987,9 miliar," kata mantan Plt. Bupati Toraja Utara ini.
Berita Terkait
Bawaslu Maros mulai rekrut pengawas Pilkada 2024 dengan dua kategori
Jumat, 26 April 2024 6:46 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Kapolda tingkatkan sinergisitas
Jumat, 26 April 2024 0:17 Wib
DPRD Sulsel ungkap banyak calon titipan KPID dan KIP
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
SAFEnet dan Unhas diskusikan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
Rabu, 24 April 2024 20:00 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib