Mamuju (Antara Sulbar) - Sebanyak tiga orang pegawai pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ditangkap bermain judi oleh aparat tim Resmob Polda Sulbar bersama anggota Polres, Kabupaten Mamuju.
"Selain lima pelaku berhasil juga diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan kartu joker," kata Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Akp M Nur Makmur S.I.K, di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, selain tiga pegawai pemprov dua pelaku lainnya yang juga ditangkap merupakan seorang pegawai negeri bekerja sebagai kepala Puskesmas di Kabupaten Mamuju, dan seorang warga masyarakat berprofesi wirawasta.
Mereka yang ditangkap masing-masing pegawai Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar, Naj pegawai Kesbangpol Sulbar, Fir pegawai Balikbang Provinsi Sulbar dan Fir kepala Puskesmas di Mamuju beserta Jub salah seorang masyarakat.
Akp Nur Makmur menyampaikan penangkapan dilakukan kompleks BTN Binanga Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kompleks BTN Binanga sering berlangsung permainan judi, kemudian tim melalukan penyelidikan dan setelah memastikan bahwa saat ini sedang berlangsung permainan judi di rumah Jubair tim melakukan penangkapan," katanya.
Ia mengatakan, masing masing pelaku diamankan di markas Polda Sulbar untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
DPRD Sulsel:Terobosan Pj Gubernur mampu tekan biaya distribusi
Kamis, 25 April 2024 14:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel melantik 89 pejabat administrator dan 77 pengawas
Rabu, 24 April 2024 20:28 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Berbagai produk UMKM dikenalkan pada pameran pembangunan Soppeng
Rabu, 24 April 2024 16:42 Wib
Pj Gubernur Sulsel serahkan penghargaan kepada Lantamal VI Makassar
Rabu, 24 April 2024 15:09 Wib
Pj Gubernur Sulsel resmikan sejumlah proyek di Hari Jadi Soppeng
Rabu, 24 April 2024 15:08 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib