Makassar (Antara Sulsel) - Pengelolaan dana desa program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dinilai optimal dan menyentuh pembangunan infrastuktur masyarakat pedesaaan.
"Tiga tahun implementasi Undang-undang Desa sudah banyak kemajuan yang telah dicapai, diantaranya adalah kemajuan pembangunan infrastruktur terhadap pengelolaan dana di pedesaan seperti jalan desa telah terbangun," sebut Ketua Pokja Masyarakat Sipil, Idham Arsyad di Best Western Hotel Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Dirinya mengungkapkan, implementasi Undang undang desa selama tiga tahun ini sudah berjalan baik dan optimal, bahkan mulai dirasakan masyarakat di desa-desa karena pemanfaatan dana bantuan pemerintah tersebut.
Selain itu, berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Provinsi Sulsel, telah terbangun jalan desa sepanjang 2.000 kilometer yang mana selama ini belum pernah tercapai.
Mantan Sekertaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) ini pada kesempatan itu menjelaskan, bahwa Undang-undang Desa juga ini mendorong partisipasi masyarakat desa dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakatnya.
"Partisipasi masyarakat desa menjadi salah satu kunci keberhasilan Undang-undang Desa. Karena hal tersebut akan melahirkan musyawarah desa yang berkualitas," ucap Idham saat pelatihan pemanfaatan pengeloaan dana desa mengangkat tema kerjasama dan kemitraan masyarakat desa regional Sulsel.
Dalam pelatihan itu, dirinya juga menekankan salah satu tujuan dari Undang-undang Desa tentu saja guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di pedesaan.
"Kemajuan kualitas hidup masyarakat desa ini harus didorong terus dengan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu diharapkan pemanfaatan dana desa dapat menjadi stimulan mendorong desa memetakan potensi dan asetnya sehingga menjadi basis utama pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," harap pria asal Sulsel ini
Sebab diketahui, peruntukan dana desa untuk infrastruktur kini dapat digunakan untuk membangun jalan desa, jembatan, irigasi, unit air bersih, MCK dan embung desa. Selain untuk infrastruktur dana desa juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan lainnya.
Pada kesempatan itu, tidak hanya Idham, sejumlah narasumber lain hadir dalam acara tersebut, diantaranya, Kasubdit kerjasama dan kemitraan Masyarakat desa Kemendesa PDTT Suhandani, Dinas PMD Pempov Sulsel, Rais Rahman, Direktur LKPM Sulsel, Azhar Arsyad.
Sebanyak 60 orang peserta mengikuti pelatihan tersebut, yang berasal dari masyarakat desa, perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Perwakilan Organisasi Masyarakat. LSM atau NGO penggiat desa dari seluruh kabupaten kota se Sulsel.
Berita Terkait
Pangdam XIV/Hasanuddin menggelar halal bihalal dengan prajurit dan PNS
Selasa, 16 April 2024 17:33 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Film "Badarawuhi Di Desa Penari" telah tayang di Amerika Serikat
Sabtu, 6 April 2024 6:20 Wib
Pemkab Luwu mulai salurkan BLT dana desa tahap pertama 2024
Jumat, 5 April 2024 17:22 Wib
Kemendagri memperbarui data dan batas desa di Sulsel
Rabu, 3 April 2024 19:01 Wib
Diskominfo Sulbar tingkatkan literasi masyarakat lewat Senter KIM
Rabu, 3 April 2024 12:11 Wib
Apdesi Maros dan Gowa sambut positif pengesahan UU Desa
Sabtu, 30 Maret 2024 17:44 Wib
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib