Sungguminasa (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 2018 mendapat alokasi tambahan dana desa sebesar Rp24 miliar atau sebanyak Rp124 miliar di mana pada tahun sebelumnya hanya Rp100 miliar.
"Ini adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan pusat kepada daerah. Tambahan anggaran ini akan kita maksimalkan untuk program priotas lainnya sesuai kebutuhan desanya," ujar Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Kamis.
Ia mengatakan, Kabupaten Gowa yang merupakan satu-satunya daerah di Gowa ini yang menerapkan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di 121 desa se-Kabupaten Gowa sejak tahun 2015 mampu mengelola penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel.
Karenanya, dirinya berharap kepada para kepala desa di daerahnya agar mampu mengelola amanah dengan mengoptimalkan program-program prioritas sesuai dengan kebutuhan setiap desa.
"Saya berharap agar seluruh kepala desa dapat menjalin kerjasama dan tetap bersinergi dalam menuangkan ide dan gagasannya dalam upaya memajukan Kabupaten Gowa," katanya.
Adnan menambahkan, sehubungan dengan aplikasi Siskeudes, Pemkab Gowa juga telah membentuk klinik Siskeudes untuk para bendahara desa atau kepala urusan keuangan desa se-Kabupaten Gowa untuk melakukan aktifitas pengelolaan keuangan dana desa secara efektif.
"Alhamdulillah kami terpilih sebagai pengelolaan keuangan desa terbaik bersama dengan 14 kabupaten di seluruh Indonesia yang berlangsung di Istana Negara dan telah memperoleh apresiasi yang sangat baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkapnya.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengaku patut berbangga atas prestasi yang dicapai Pemkab Gowa yang telah berhasil berada pada nomor urut tujuh sebagai daerah tercepat menuntaskan kemiskinan se-Sulsel yakni sebesar 8,4 persen pendusuk miskin.
"Para kepala desa wajib mengelola dana desa dengan transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan memberikan layanan terbaik, ukuran suksesnya pengelolaan dana desa ada dua yaitu kalau masyarakat puas dengan sarana dan prasarana yang ada di desa serta menciptakan lapangan kerja sebanyak mungkin bagi masyarakat," pesan Dirjen Perimbangan Desa.
Anggaran Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat pada tahun 2017 sebesar Rp100.250.000.000, meningkat pada tahun 2018 menjadi Rp124.634.770.000, yang harus mampu dikelola dengan baik oleh para kepala desa sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas demi kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Dirjen Perimbangan Keuangan didampingi Bupati Gowa juga meninjau langsung produk-produk dari BUMDes perwakilan beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa.
Berita Terkait
Kejati menetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 13:47 Wib
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
Pemkab Luwu mulai salurkan BLT dana desa tahap pertama 2024
Jumat, 5 April 2024 17:22 Wib
Cara menggunakan dana THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Kejari Makassar dalami dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Rabu, 27 Maret 2024 1:57 Wib
Pj Gubernur Sulsel meminta TPAKD lebih aktif agar serapan KUR meningkat
Rabu, 20 Maret 2024 21:16 Wib
Ketua KONI Makassar: Kejari memanggil untuk klarifikasi dana hibah
Selasa, 19 Maret 2024 3:16 Wib
Kejari Makassar selidiki dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI
Senin, 18 Maret 2024 22:10 Wib