Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial menerapkan `Daily Service Care` dengan melakuan pendataan ulang guna mengetahui penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar tepat sasaran.
"Cara ini dilakukan untuk mendata kembali masyarakat penerima yang belum terdata di BPNT, tetapi pernah terdata sebagai penerima Beras Pra sejahtera atau Rastra," kata Kepala Dinas Sosial Makassar, Mukhtar Tahir, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.
Menurut dia, masih ada tiga ribuan masyarakat yang didata ulang untuk masuk sebagai penerima bantuan sehingga diminta Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk guna memastikan apakah sudah tervalidasi atau tidak mengingat bantuan akan didistrusikan mulai Februari 2018.
Selain itu, hingga saat ini pihaknya terus melakukan validasi data terhadap warga penerima BPNT dan Rastra agar tidak terjadi ketimpangan ketika masa pendistribusian bantuan tersebut.
Muhktar mengemukakan sasaran penerima BPNT dalam bentuk beras prasejahtera dari pemerintah pusat itu yakni warga kelas bawah. Penerimaan beras prasejahtera yang disalurkan tersebut serentak di Indonesia oleh Presiden Joko Widodo di 44 kota di Wilayah Indonesia Timur.
Mengenai validasi data, Dinsos Makassar mendata warga penerima BPNT 2017 untuk dimasukkan dalam basis data terpadu atau BDT, selanjutnya diserahkan kepada Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial.
Sejauh ini, berdasarkan data Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, khusus Kota Makassar terdapat penerima BNPT sebanyak 50 ribu orang lebih, dengan rincian untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 15 ribu dan umum sekitar 35 ribuan.
Pada 2017, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial telah membagikan BNPT di 44 Kota di wilayah timur Indonesia. Tahun ini, sistem tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Kementerian Sosial dengan mengubah sistem subsidi untuk Rastra menjadi Bansos per 1 Januari 2018.
Sebelumnya, Dirjen Penanganan Fakir Miski Kemensos, Andi ZA Dulung menyampaikan arahan Presiden RI yang menekankan, setiap pemberian bantuan dari Pemerintah harus disalurkan secara non tunai. Ini bertujuan agar semua subsidi akan direformasi menjadi BPNT.
"Dengan reformasi ini maka penyimpangan lebih mudah terkontrol, target Keluarga Penerima Manfaat tepat sasaran bahkan penyaluran lebih mudah termasuk biaya transport hingga penyimpanannya lebih hemat," papar dia saat berada di Makassar.
Diketahui, BPNT hanya dicairkan menjadi beras bersubsidi sebanyak 10 kilogram dan gula dua kilogram dengan nilai uang Rp 110.000 per PKM. Bantuan ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang. BPNT juga dapat dicairkan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) dikelola Bulog serta Warung Gotong Royong Elektronik (e-Warong) dioperasikan koperasi dibawah koordinasi Kemensos.
Berita Terkait
Mukhtar Thahir terpilih sebagai Ketua IKA PMII Sulsel
Rabu, 2 Maret 2022 18:12 Wib
Dekan Fakultas Teknik UMI Makassar raih gelar Doktor
Selasa, 28 Mei 2019 8:01 Wib
Cadangan minyak Blok Karaeng Jeneponto satu miliar barel
Selasa, 6 November 2018 21:00 Wib
Anggota DPR akan bawa Wamen ESDM ke Jeneponto
Rabu, 31 Oktober 2018 21:42 Wib
Dinsos amankan tiga pasangan mesum di kuburan
Minggu, 26 Agustus 2018 19:17 Wib
Mukhtar desak pembangunan Bendungan Pammukulu dihentikan sementara
Kamis, 2 Agustus 2018 21:08 Wib
DPR janji tuntaskan Bendungan Pammukulu
Selasa, 31 Juli 2018 14:37 Wib
DPR desak percepatan pembangunan PLTB Jeneponto
Rabu, 4 Juli 2018 15:15 Wib