Mamuju,30/1 (Antara)- Pemerintah Kabupaten Majene bersama Ombudsman Provinsi Sulbar melakukan sosialisasi dalam rangka mendorong pencegahan Maladministrasi dalam pengelolaan pemerintahan dan penerapan standar pelayanan publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Majene.
"Jajaran Pemkab Majene menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan publik yang melibatkan Ombudsman RI Sulbar sebagai mitra yang memberikan materi seputar pemenuhan komponen standar pelayanan publik sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-undang 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, sosialiasi ini bertujuan supaya jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Majene memaksimalkan peran dan fungsinya serta lebih fokus lagi dalam menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur kepada masyarakat, sesuai dengan UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Kami mengapresiasi dan mendorong semua OPD Majene bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada publik, sesuai dengan standar yang ada dengan mengedepankan tranparansi atau keterbukaan," ujarnya.
Menurut dia, melalui kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik diwilayah kabupaten Majene, utamanya di daerah terpencil misalnya akses jalan ke Kecamatan Ulumanda dan Pelayanan tingkat Dasar kepada Masyarakat di Daerah tersebut.
"Pada uji kepatuhan pemenuhan komponen dasar pelayanan publik tahun 2017 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia secara nasional, Kabupaten Majene masih menempati posisi zona merah pelayanan publik, namun demikian melalui upaya Kabupaten Majene dalam melakukan pembenahan diberbagai sector penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.
Ia berharap kedepan pelayanan publik di Majene bisa naik tingkat menempati posisi zona kuning dan maksimal zona hijau dalam rangka mendorong pencegahan Maladministrasi dalam pengelolaan Pemerintahan dan penerapan standar pelayanan publik.
Berita Terkait
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib
Ditlantas dan Tim RTMC tingkatkan keselamatan berlalu lintas di Sulawesi Barat
Kamis, 25 April 2024 16:10 Wib
BPSIP Sulbar sertifikasi 4.280 pohon benih kopi
Kamis, 25 April 2024 9:32 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Kemenkumham Sulbar ingatkan pentingnya penghapusan jaminan fidusia
Rabu, 24 April 2024 22:13 Wib
SMK Mamuju terima mobil listrik bantuan Presiden Jokowi
Rabu, 24 April 2024 21:33 Wib
Pj Gubernur Sulbar: Presiden Jokowi dukung pembangunan infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib