Logo Header Antaranews Makassar

DAK 2010 Diprioritaskan Untuk 10 Sektor

Sabtu, 31 Oktober 2009 20:40 WIB
Image Print

Polman, Sulbar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat akan memprioritaskan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 pada 10 sektor.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Polman, Syahruddin Haruna, di Polman, Sabtu, 10 sektor tersebut adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sarana pemerintahan, sarana pedesaan, kelautan dan perikanan, kehutanan, pertanian, lingkungan hidup, Keluarga Berencana (KB).

Total DAK pada tahun 2010 ini adalah Rp47 miliar. Dari total dana tersebut, alokasi terbesar berada pada sektor pendidikan sebesar Rp21 milia sedangkan alokasi terbesar kedua adalah pada infrastruktur, yang mencapai Rp8,1 miliar.

"Dana untuk sektor infrastruktur tersebut terdiri dari infrastruktur jalan Rp3,4 miliar, irigasi Rp3,1 miliar, air minum Rp793 juta, dan sanitasi Rp920 juta, paparnya.

Di urutan ketiga ditujukan pada sektor kesehatan sebesar Rp6 miliar, yang terdiri dari kesehatan dasar Rp4,4 miliar dan kesehatan rujukan Rp1,6 miliar.

Ia mengatakan, prioritas sektor tersebut didasarkan atas kebutuhan masyarakat yang ada di Kabupaten Polman, seperti kebutuhan sekolah, jalan raya, dan sebagainya.

Untuk sektor sarana pemerintahan dialokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar, sarana pedesaan Rp1,03 miliar, kelautan dan perikanan Rp2,8 miliar, pertanian Rp3,8 miliar, kehutanan Rp932 juta, lingkungan hidup Rp621 juta, dan KB sebesar Rp736 juta.

Ia menambahkan, pada tahun 2010, total DAK Kabupaten Polman mengalami penurunan dibanding tahun 2009.

Hal ini karena menurunnya beberapa anggaran DAK di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu tidak terdapat lagi anggaran DAK untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Polman.

"Pada dasarnya, semua program pemerintah nanti akan ditujukan dalam rangka pencapaian Millenium Development Goalds (MDGs)," terangnya.

Meskipun mengalami penurunan, Pemkab Polman akan tetap mengupayakan penambahan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Hal ini sudah menjadi konsekuensi sebab PAD harus menjadi sumber utama pemasukan daerah," imbuhnya.

(T.PSO-103/F003)