Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengamankan pelaku penyebar ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Sulawesi Selatan H Syahrul Yasin Limpo.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa, mengatakan, pelaku diketahui beridentitas Ippang alias Inno (33) warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Telah diamankan pelaku diduga penyebar ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ippang alias Inno dengan menggunakan sosial media facebook," ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Cyber Crime Subdit II Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Sulsel, di rumahnya.
Keberhasilan anggota mengamankan pelaku, setelah anggota unit cyber crime ini menelusuri akun milik pelaku dalam facebook dengan nama Irfan Inno Muh.
Adapun ujaran kebencian itu telah ditulis pelaku di halaman grup Facebook, Pilkada Sidenreng Rappang 2018 pada 16 Februari 2018.
"Jadi pelaku ini memasang foto Pak Presiden Jokowi dan Pak Gubernur Syahrul Yasin Limpo lalu menambahkan keterangan di atas fotonya termasuk menuliskan kata-kata tidak pantas pada kedua foto," katanya.
Ujaran kebencian itu sendiri telah menjadi konsumsi publik dan beberapa kali dibagikan oleh pengguna sosial media lainnya.
Pelaku Inno melakukan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian dan atau permusuhan dan kelompok berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Golongan (SARA).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit telepon genggam (HP) android, serta gambar ujaran kebencian yang menjadi barang bukti.
Berita Terkait
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Kapolda Sulsel membantu evakuasi ibu hamil terisolasi bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 17:15 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib