Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan kembali merasionalisasi anggaran pilkada gubernur dan wakil gubernur setempat sampai Rp50 miliar.
"Setelah kami hitung-hitung anggaran pilkada cukup besar sehingga perlu dirasoniasisasi atau dipangkas Rp50 miliar. Hal ini setelah dikonsultasikan di Kemendagri mengingat calon hanya empat pasang dari asumsi sebelumnya enam pasang," kata Ketua Banggar Fachruddin Rangga usai rapat kerja di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin.
Menurut dia, rasionalisasi anggaran bagi penyelenggara ketika terjadi pengurangan pasangan calon sehingga harus ditinjau ulang anggarannya mengingat anggaran digunakan itu merupakan uang rakyat yang diberikan sebagai hibah dalam pelaksanaan pilkada Juni 2018.
Selain itu, rasionalisasi tersebut dilakukan DPRD Sulsel bukan ada kepentingan, tapi semata-mata agar uang rakyat ini dipergunakan dengan sangat hati-hati. Perlu diingat juga masa jabatan Komisioner KPU Sulsel akan habis pada Mei 2018.
"Ini jangan sampai ada dugaan penyelenggara menghambur hamburkan uang dan berpikir bahwa nanti itu urusan belakang, makanya kita harus berhati hati. Kalau tidak dihitung dengan baik, maka tidak bisa ketemu dengan hitungan kami telah lakukan," kata adik mantan Bupati Takalar itu.
Dari anggaran pilkada Sulsel tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut dianggap terlalu besar yang diusulkan KPU Sulsel sebesar Rp456 miliar lebih. Setelah dirasionalisasi (dikurangi) Rp22 miliar lebih menjadi Rp434 miliar lebih.
Meski demikian, Banggar tetap bersikukuh akan mengurangi hingga Rp50 miliar karena asumsi awal enam pasang calon, tetapi setelah ditetapkan hanya empat calon sehingga anggaran harus dirasionalkan.
Dalam rapat tersebut juga terkuak adanya selisih angka mata anggaran kepada Bawaslu berbeda dengan hitungan DPRD Sulsel diatas kertas sehingga akan diagendakan kembali rapat kerja. Tidak hanya itu, dalam rapat tidak satupun pihak KPU Sulsel yang hadir.
Sementara dalam rapat tersebut, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi Sulsel, Abidin Sabang menyampaikan bahwa anggaran tersebut tidak mau lagi dirasionalisasi. Alasannya nanti melanggar kesepakatan dengan KPU Sulsel. Sontak anggota Banggar menimpali.
"Rasionalisasi perlu ada kesepakatan dulu. Kalau anggaran KPU mau di`review` nanti kita disalahkan KPU, kita menghindari jangan sampai ada ribut-ribut, soal pengurangan nanti kami disalahkan," katanya.
Anggota Banggar Andi Imran Tenri Tata, Selle KS Dalle, Darmawansyah dan sejumlah anggota lain pun menimpali mengapa ada dugaan intervensi kepada Inspektorat sehingga tidak mau dirasionalisasi, padahal uang tersebut milik rakyat.
Rencananya rapat kerja terbatas akan dilaksanakan pada Rabu (21/3) dan rapat finalisasi anggaran pada Kamis (22/3).
Berita Terkait
Mendagri beri atensi terhadap keamanan data pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:01 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Mendagri: Taka ada percepatan jadwal Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 19:58 Wib
Muhaimin: Beberapa kader Golkar daftar di PKB untuk Pilkada
Kamis, 2 Mei 2024 19:57 Wib
Tiga parpol berkomunikasi bahas koalisi hadapi 24 Pilkada di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
Pengamat politik nilai atmosfer Pilkada Makassar jauh berbeda dibanding sebelumnya
Rabu, 1 Mei 2024 7:23 Wib
KPU Enrekang memperpanjang pendaftaran PPK untuk 4 kecamatan
Selasa, 30 April 2024 21:08 Wib