Petugas Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar melakukan pembongkaran pada proyek pengerjaan parkir Hotel Myko Mall Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (2/1). Pembongkaran dilakukan karena proyek tersebut dinilai melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB) yaitu jarak terdekat bangunan terhadap tepi jalan, serta menggunakan trotoar yang di peruntukannya untuk pejalan kaki. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/pd/17