Dua terdakwa pemilik dan pengedar kosmetik kecantikan berbahaya mengandung merkuri yakni Agus Salim dan Mira Hayati divonis ringan 10 bulan penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan ...
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah membekuk buronan terpidana kasus tindak pidana perpajakan Herni Damayanti asal Nabire, Papua, di Makassar, tanpa ...
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan penggugat lima mantan staf Gubernur Sulsel terkait pemberitaan sengketa ...
Pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk berkapasitas 40 MW dan sistem kelistrikan 150 kV yang dibangun oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit ...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Makassar yang menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Mustadir ...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menuntut dua terdakwa pemilik sekaligus pengedar kosmetik berbahaya mengandung zat merkuri masing-masing Agus Salim lima tahun penjara dan ...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada seorang terdakwa pemilik dan pengedar kosmetik berbahaya mengandung merkuri yakni Mustadir Daeng Sila dengan ...
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis menghadiri sidang lanjutan sebagai saksi atas perkara pembuatan dan peredaran uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Kelas ...
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis berhalangan hadir untuk menjadi saksi para terdakwa sidang lanjutan atas perkara kasus pembuatan dan peredaran uang palsu ...
Sebanyak 14 orang terdakwa kasus pembuatan dan peredaran uang palsu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kelas IIB, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. "Agenda sidang hari ini ada 11 ...