Makassar (ANTARA News) - Kesadaran pengusaha di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melindungi karyawannya masih rendah, terbukti masih terdapat sekitar 11.800 perusahaan belum menerapkan sistem keselamatan kerja.
"Masih banyak pengusaha yang belum menerapkan sistem keselamatan kerja untuk tenaga kerjanya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Saggaf Saleh di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, jumlah kecelakaan kerja pada 2010 tercatat sebanyak 1.442 orang. Hal itu diakibatkan oleh sistem keselamatan kerja belum diterapkan perusahaan bersangkutan.
Berdasarkan data Disnakertrans Sulsel diketahui, dari ribuan perusahaan yang beroperasi di Sulsel, belum mencapai 50 persen yang menerapkan sistem keselamatan kerja.
Sementara perusahaan yang sudah menerapkan sistem keselamatan kerja bagi tenaga kerjanya diantaranya PT Telkom Divre VII, PT Makassar Te'ne, PT Coca Cola, United Tractor, dan PT Lonsum.
"Untuk menyosialisasikan pentingnya penerapan sistem keselamatan, petugas lapangan disebar ke perusahaan-perusahaan, termasuk tenaga yang melakukan pengawasan," katanya.
Hanya saja diakui, jumlah tenaga pengawas cukup terbatas yakni hanya 50 orang yang bertugas pada 14 kabupaten/kota di Sulsel.
Berkaitan dengan hal tersebut, diimbau agar para pengusaha dapat menumbuhkan kesadaran sendiri untuk menerapkan sistem keselamatan kerja bagi karyawannya.(T.S036/S019)
Berita Terkait
Sekda Sulsel : Inabuyer B2B2G Expo 2024 momentum UMKM promo produk
Jumat, 17 Mei 2024 6:32 Wib
KPK menggeledah rumah keluarga SYL di Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 21:29 Wib
Pemprov Sulsel gandeng PT Bomar dan OJK tingkatkan produksi udang Sulsel
Kamis, 16 Mei 2024 21:23 Wib
Pemprov Sulsel dan PT Bomar kolaborasi jadikan Sulsel produsen udang terbesar
Kamis, 16 Mei 2024 19:54 Wib
BPN Sulsel optimistis redistribusi 45 ribu lahan pada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 19:52 Wib
Pj Gubernur pastikan PSN di Sulsel tanpa hambatan
Kamis, 16 Mei 2024 19:48 Wib
Pj Gubernur Sulsel lepas bantuan Pangkostrad ke Luwu
Kamis, 16 Mei 2024 15:53 Wib
7 destinasi wisata unggulan Bulukumba Sulsel masuk album Kemenparekraf
Kamis, 16 Mei 2024 15:51 Wib