Makassar (ANTARA News) - Kerugian ekonomi akibat pencemaran air tanah di Kota Makassar mencapai Rp43,3 triliun, kata Kepala Unit Sanitasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Imbang Muryanto.
"Kerugian ekonomi ini akibat berbagai pencemaran, termasuk 70 persen dari pencemaran air tanah," katanya di Makassar, Selasa.
Menurut dia, masalah pencemaran dan sanitasi yang buruk telah memberi andil pada kerugian ekonomi dengan mencermati fenomena di lapangan di antaranya fungsi kanal telah mengalami pergeseran dari saluran air menjadi tempat pembuangan limbah.
Selain itu, kondisi kanal atau saluran drainase berdasarkan hasil survei, 90 persen sudah buruk khususnya yang berada di sekitar wilayah permukiman.
"Permasalahan penampungan tinja atau "septic tank" juga tidak dikelola dengan baik, contohnya Rusunawa di Kecamatan Mariso, Makassar," katanya.
Dia mengatakan, masih ada kelompok masyarakat yang belum terbiasa menggunakan jamban atau WC. Sementara untuk penggunaan air bersih, pihak PDAM Makassar belum mampu menyuplai air dengan baik, termasuk pelayanan pipa dan debit air.
Akibatnya, lanjut dia, sebagian besar masyarakat masih menggunakan air sumur yang mungkin sudah tercemar.
Sementara upaya perbaikan sanitasi dan pelayanan air bersih ini sudah dimulai pada 2009 dengan perencanaan pembangunan IPAL Losari, penanganan kawasan kumuh, pengembangan IPLT Nipa-Nipa, penanganan limbah rumah sakit atau puskesmas dan pembuatan regulasi.
Keberadaan IPAL Losari itu, lanjut dia, akan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat pada enam kecamatan dan 43 kelurahan di kota berjulukan "Anging Mammiri" ini.
"Saat ini sedang dibahas Ranperda Fasum dan Fasos di DPRD Makassar, diharapkan pengelolaan limbah komunal ini bisa dimasukkan," katanya. (T.S036/R007)