Makassar (ANTARA Sulsel) - Tindak pidana korupsi tidak hanya sebatas menyebabkan kerugian uang negara, tetapi juga menyebabkan dampak sosial lain yang lebih besar.
Spesialis Penelitian dan Pengkajian Sistem Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luthfi Ganna Sukardi di Makassar, Jumat, mengatakan, korupsi itu tidak hanya bicara rupiah kerugian keuangan negara saja, tetapi ada dampak sosial yang muncul dari tindakan tersebut," kata Luthfi di Makassar, Jumat.
Menurut dia, saat ini KPK sedang melakukan kajian terkait dampak sosial dari tindakan korupsi.
"Kajian kami lakukan terhadap kasus-kasus korupsi yang sudah ada," ujarnya.
Dia mengatakan, kajian ini dilakukan untuk melacak apa saja dampak dari korupsi tersebut.
"Kami melacak ke depan apa saja akibat dari tindakan pidana tersebut selain kerugian negara," ujarnya.
Luthfi berharap pengetahuan terkait dampak lanjutan dari tindakan korupsi tersebut dapat menyebabkan para pelaku menyadari dampak lanjutan dari perbuatannya.
"Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, korupsi juga mencuri kesempatan masyarakat, termasuk kesempatan untuk memperoleh pendidikan, memperoleh fasilitas kesehatan dan kesempatan memperbaiki lingkungan hidup," ucapnya. FC Kuen
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib
Saksi kasus SYL meminta perlindungan LPSK setelah BAP dirinya bocor
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
KPK menjebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:39 Wib
KPK segera terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 6:12 Wib