Makassar (ANTARA Sulsel) - DPRD Sulawesi Selatan membentuk Panitia Khusus Pembebasan Aset Pemerintah Provinsi setemoat untuk membahas pelepasan empat aset di empat kabupaten.
"Pembentukan Pansus Pembebasan Aset Pemprov Sulsel telah selesai dan selanjutnya kami akan membahas aset yang akan dilepaskan itu," ujar Ketua Pansus Rusni Kasman di Makassar, Rabu.
Empat aset yang dimaksudkan yaitu gedung Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di Jalan Cenderawasih Makassar dan telah ditempati Badan Diklat (Badiklat). Dalam buku inventaris Pemprov Sulsel itu, tercatat nilainya seharga Rp596 juta.
Kemudian, Gedung Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) yang berada di Kabupaten Maros tercatat dengan nilai Rp76 juta, selanjutnya aset lainnya di Kabupaten Pangkep Rp33 juta serta di Kabupaten Enrekang senilai Rp13 juta.
Selain keempat aser itu, masih ada gedung bekas Kantor Wilayah Departemen Pertanian yang berfungsi sebagai kantor sekertariat UPTB-OKKPD Provinsi Sulsel. Dalam buku inventaris gedung ini seharga Rp199 Juta, namun Dinas Tata Ruang dan Pemukiman menaksir hasil bongkaran seharga Rp7 juta.
Rusni mengaku, penghapusan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.
Disebutkannya, mekanisme penghapusannya aset akan diatur sesuai Permendagri. Alasan penghapusan ini karena tidak dapat digunakan secara optimal karena sudah tidak layak huni. Selain itu penghapusan juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan perkembangan tugas pemerintahan.
"Aset ini membebani APBD jadi pemerintah meminta izin ke DPRD untuk dihapuskan," sebutnya. AJS Bie
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi Kapolda dan Pangdam tangani bencana
Rabu, 8 Mei 2024 13:05 Wib
Pemprov Sulsel tawarkan kerja sama industri sutera pada Konjen India
Rabu, 8 Mei 2024 11:07 Wib
Pangdam XIV/Hasanuddin bantu turunkan tim trauma healing ke Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 7:03 Wib
Pj Sekda Sulsel berharap BLK Maritim tekan pengangguran
Rabu, 8 Mei 2024 0:18 Wib
Basarnas Makassar mengevakuasi 52 korban banjir Sungai Latimojong Luwu
Rabu, 8 Mei 2024 0:16 Wib
Kemenkumham Sulsel MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat soal BHP
Selasa, 7 Mei 2024 22:27 Wib
SAR gabungan evakuasi 208 warga terisolir dampak bencana di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:49 Wib
BNPB siap membangun rumah warga terdampak bencana di Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 21:13 Wib