Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sulawesi mendesak pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menuntaskan kasus Munir mengingat sudah 11 tahun perkara tersebut mandek.
"Menilik pada pemerintahan Jokowi-JK hingga terpilih dan sampai sekarang tida ada perkembangan yang menunjukkan perubahan penegakan Hak Asasi Manusia dan penuntasan pelanggaran HAM khusunya pada kasus Munir," ujar Badan Pekerja KontraS Sulawesi Nasrum saat diskusi di Makassar, Jumat.
Kasus yang menimpa aktivis HAM Munir Saib Thalib ini, kata dia, sudah melewati satu dekade kematiannya, namun sampai saat ini pemerintah belum mampu mengusut tuntas dan menghadirkan kehadapan hukum pelakunya dan siapa yang bertanggungjawab.
Menurutnya penuntasan kasus Munir merupakan tanggungjawab negara baik dari sisi penegakan hukum dan keadilan maupun pengakuan serta penghormatan HAM.
"Sepantasnya pengadilan mengadili otak dibalik pembunuhan Munir karena itu tugas negara dalam menjamin perlindungan hukum rakyatnya, kendati dugaan mengarah ke Badan Intelejen Negara," sebutnya.
Pihaknya juga menyayangkan dibebas-bersyaratnya Pollycarpus Budi Priyanto pada 28 Desember 2014 lalu oleh pengadilan, bahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur menolak seluruh gugatan yang dilayangkan pada pembebasan bersyarat tersebut.
Sementara pihak akademisi dan Budayawan Alwi Rahman dalam diskusi memperingati 11 tahun Munir menagih janji Jokowi di Warkop Sija Makassar, mengatakan kasus munir terkesan ditutup-tutupi negara.
"Kasus Munir ini membuktikan bahwa negara harus peduli, jangan ada kesan ditutup-tutupi sebab semua orang dijamin kepastian hukumnya oleh negara, itu tertuang dalam Undang-undang," tegasnya.
Sedangkan dari pihak LBH Makasar AM Fajar Akbar pada diskusi tersebut juga menambahkan, tidak hanya pada kasus Munir namun sejumlah pelanggaran HAM di seluruh sektor dan wilayah diantaranya sektor agraria dimana para petani di Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar tidak mendapat perlidungan HAM.
"Sejumlah kasus kekerasan aparat di Polongbangkeng Takalar ini sebagi bukti bahwa HAM telah diinjak-injak oleh penegak hukum. Tidak hanya itu persoalan lainnya yakni pengesahan RTRW pesisir losari tidak berpihak kepada nelayan dan takyat Kecil di Makassar," tambahnya.
Berita Terkait
PLN menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Sulsel
Minggu, 5 Mei 2024 19:44 Wib
Presiden Joko Widodo pimpin rapat penanganan pengungsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 15:23 Wib
Sulawesi Selatan dan sejumlah provinsi berpotensi diguyur hujan sedang-lebat pada Jumat
Jumat, 3 Mei 2024 7:16 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Wabup Selayar paparkan Taka Bonerate di konferensi cagar biosfer dunia di Wakatobi
Kamis, 2 Mei 2024 14:29 Wib
BNI danai akuisisi PLTB Sidrap Sulawesi Selatan oleh Barito Group
Kamis, 2 Mei 2024 11:40 Wib
Prevalensi stunting di Pinrang Sulsel turun 3,3 persen pada 2023
Rabu, 1 Mei 2024 17:51 Wib
Rektor UNM ingin segera bangun kampung halamannya di Sulawesi Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:49 Wib