Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh melarang kan program pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2015 dilaksanakan.
"Pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2015 jangan dilaksanakan karena akan terhambat waktu," kata Gubernur Sulbar di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, kalau anggaran APBD perubahan tahun 2015 melaksanakan pembangunan fisik maka akan rawan menimbulkan masalah hukum, karena masa waktu penggunaan anggaran perubahan Sulbar tahun 2015 sangat mepet.
"Waktu yang sangat mepet beresiko membuat program fisik tidak selesai dilaksanakan jadi jangan programkan," katanya.
Menurut dia, pembangunan fisik tidak akan dapat rampung 100 persen kalau masa waktu penggunaan anggarannya sangat singkat.
Sehingga pembangunan fisik ditunda dulu dan baru bisa dilaksanakan menggunakan anggaran APBD pokok tahun 2016 mendatang.
"Masa penggunaan anggaran APBD perubahan tahun 2015 tersisa dua bulan jadi jangan ambil resiko laksanakan program non fisik saja," katanya.
Ia sangat berharap anggaran dapat dikelola dengan benar agar dapat dimanfaatkan masyarakat yang butuh pembangunan.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar menggalakkan dua program pengendalian inflasi
Senin, 18 Maret 2024 18:43 Wib
Dinas PUPR Sulbar: Ranperda jasa konstruksi untuk bangun pengusaha
Minggu, 17 Maret 2024 1:59 Wib
Pembalap Polewali Mandar Sulbar raih podium ARRC UB150 di Thailand
Sabtu, 16 Maret 2024 18:50 Wib
Sulbar merumuskan model pengorganisasian tim pengelola SPBE setiap OPD
Sabtu, 16 Maret 2024 13:19 Wib
BPBD usulkan 19.000 warga Sulbar dapat bantuan gempa
Sabtu, 16 Maret 2024 1:49 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib
Pemprov Sulbar susun peta jalan komoditas unggulan guna permudah investasi
Jumat, 15 Maret 2024 21:32 Wib
Pemprov Sulbar bantu lima ton beras kepada korban banjir di Mamasa
Jumat, 15 Maret 2024 18:06 Wib