Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh melarang kan program pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2015 dilaksanakan.
"Pembangunan fisik dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2015 jangan dilaksanakan karena akan terhambat waktu," kata Gubernur Sulbar di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, kalau anggaran APBD perubahan tahun 2015 melaksanakan pembangunan fisik maka akan rawan menimbulkan masalah hukum, karena masa waktu penggunaan anggaran perubahan Sulbar tahun 2015 sangat mepet.
"Waktu yang sangat mepet beresiko membuat program fisik tidak selesai dilaksanakan jadi jangan programkan," katanya.
Menurut dia, pembangunan fisik tidak akan dapat rampung 100 persen kalau masa waktu penggunaan anggarannya sangat singkat.
Sehingga pembangunan fisik ditunda dulu dan baru bisa dilaksanakan menggunakan anggaran APBD pokok tahun 2016 mendatang.
"Masa penggunaan anggaran APBD perubahan tahun 2015 tersisa dua bulan jadi jangan ambil resiko laksanakan program non fisik saja," katanya.
Ia sangat berharap anggaran dapat dikelola dengan benar agar dapat dimanfaatkan masyarakat yang butuh pembangunan.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Sekda: Versi BPS pertumbuhan ekonomi Sulbar tertinggi kelima nasional
Selasa, 7 Mei 2024 18:06 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Diskominfo Sulbar akselerasi pengembangan ekosistem digital
Selasa, 7 Mei 2024 12:00 Wib
Dinkes Sulbar bangun 48 jamban sehat dukung program cegah stunting
Selasa, 7 Mei 2024 11:52 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib