Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Jamil Barambangi menyerukan agar para pekerja pers atau wartawan dituntut mampu bekerja secara profesional sesuai kode etik yang dituangkan dalam Undang-Undang tentang pers.
"Terkadang masih banyak teman-teman jurnalis di Sulbar tidak bekerja secara profesional atau menyimpang dari kaidah UU tentang pers," kata Jamil Barambangi dalam acara dialog Hari Pers Nasional bertajuk "Mengakar Eksitensi Wartawan Dalam Pembangunan Daerah" di Mamuju, Kamis.
Kegiatan dialog terbuka ini diselenggarakan Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) dengan menghadirkan akademisi, praktisi hukum, Kapolres Mamuju, Dandim Mamuju, sesepuh pers dan para sejumlah wartawan yang ada di daerah ini.
Menurut Jamil, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pekerja pers diharapkan menjadi perhatian serius para pemilik media massa di Sulbar.
"Industri media lokal di Sulbar semakin meningkat. Hal ini perlu dibarengi peningkatan SDM para pekerja pers," kata dia.
Sebab kata dia, jika pekerja pers selaku informator tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, maka peran dan fungsinya bisa menjadi provokator.
"Peran wartawan sangatlah besar pada era keterbukaan informasi ini. Nah, sedikit saja bergeser dari peran dan fungsi wartawan maka bisa menjadi provokator dan mampu menghancurkan bangsa ini," ungkap Jamil.
Hal ini tentu menjadi dinamika perkembangan media massa yang diharapkan mampu berbenah dalam rangka menopang pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
Jamil juga mempertegas, takaran pemerintah dalam membangun pola kemitraan dengan insan pers tentu ada yakni memeuhi segala mekanisme dan rujukan yang diamanatkan dalam Undang-Undang.
Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar menyebutkan, peran pers sangatlah menentukan perjalanan bangsa ini.
"Pers merupakan pilar demokrasi yang diharapkan tetap bekerja sesuai kode etik yang ada. Jika ada kesalahan dalam hal pemberitaan maka itu wajar-wajar saja, namun pers harus mampu meluruskan segala bentuk pemberitaan yang dianggap keliru," ungkap Lukman.
Berita Terkait
Aiman Witjaksono menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers di PN Jaksel
Kamis, 22 Februari 2024 11:29 Wib
Dewan Pers menjelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Rabu, 21 Februari 2024 17:29 Wib
Menteri BUMN harap LKBN ANTARA tidak menjadi sejarah
Minggu, 18 Februari 2024 19:52 Wib
Dewan Pers dan tiga capres-cawapres menggelar "Deklarasi Kemerdekaan Pers"
Minggu, 11 Februari 2024 1:19 Wib
Pers dan AI: Pesaing atau sekutu?
Sabtu, 10 Februari 2024 11:09 Wib
HPN 2024, Dirut LKBN ANTARA ingatkan perlu inovasi pers di era disrupsi digital
Jumat, 9 Februari 2024 21:29 Wib
Astra Motor Sulsel servis gratis motor jurnalis peringati Hari Pers Nasional 2024
Jumat, 9 Februari 2024 20:50 Wib
Wakapolri: Produk jurnalistik yang sah tidak dapat dipidana
Kamis, 8 Februari 2024 10:30 Wib