Sungguminasa (Antara Sulsel) - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengeluarkan aturan untuk melarang aparatur sipil Negara (ASN) khususnya guru untuk terlibat sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kebijakan sebelumnnya yang melarang guru ASN untuk ikut sebagai KPPS tetap berlaku. Di pemerintahan sekarang ini saya pun tetap memberlakukannya," ujar Adnan saat menerima kunjungan anggota KPU Kabupaten Gowa di Sungguminasa, Rabu.
Ia mengatakan, kebijakan yang diambilnya itu tidak lain karena tenaga guru di Indonesia khususnya di daerahnya masih belum ideal sehingga diminta untuk tetap fokus pada tugas utamanya yakni memberikan pelajaran pada siswa-siswi untuk dididik menjadi generasi penerus bangsa.
Apalagi dirinya dalam lima tahun kepemimpinannya bersama Abd Rauf Mallaganni Kr Kio sudah menyatakan komitmennya untuk fokus dalam dunia pendidikan.
"Guru ASN yang Gowa miliki jumlahnya sangat terbatas. Ketika aktif terlibat dalam KPPS jangan sampai lalai dari tupoksi utamanya sebagai tenaga pendidik. Kegiatan KPPS kan banyak, jangan sampai dengan alasan sibuk dengan tugas sebagai KPPS melalaikan tugasnya sebagai guru," jelasnya.
Ketua KPUD Gowa, Zainal Ruma usai mendengar langsung penjelasan dari bupati itu akan menjalankan aturan tersebut dengan tidak menerima tenaga guru menjadi anggota KPPS karena memang tugas sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah cukup berat.
"Memang tugas yang dilakukan KPPS cukup padat apalagi persiapan verifikasi parpol yang akan dilakukan. Nanti saat penerimaan anggota adhoc itu akan memverifikasi betul agar tidak ada guru," katanya didampingi anggota komisoner Arif Budiman, Sukman, Muhtar Muis, dan Nuzul Fitri.
Bupati Adnan memberi saran untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) anggota KPPS serta diberikan pelatihan-pelatihan dalam menjalankan tugasnya.
"Lakukan pelatihan dan bimtek untuk KPPS, Pemkab punya tempat Diklat yang bisa digunakan sebagai tempat pelatihan," tambah mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel ini.
Dalam pertemuan ini KPU Gowa juga menjelaskan rencana pelaksanaan sosialisasi pemilih pemula untuk menjaring dan meningkatkan partisipasi pemilu dari masa ke masa.
"Kami akan keliling ke semua SMA di Gowa untuk mengedukasi pemilih pemula yang jumlahnya 30 persen. Jika tahun lalu kami cuma datang ke 14 sekolah rencana tahun ini kita akan mendatangi semua" jelas Zainal Ruma.
Anggota Komisioner, Muhtar Muis turut menjelaskan jika pemilih pemula ini rata-rata memiliki daya kritis dan mengikuti perkembangan informasi terutama lewat medsos, cuma perlu diberi pemahaman agar mereka paham kerja-kerja penyelenggara pemilih.
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang menanti di depan mata adalah pemilihan gubernur. Diharapkan melalui perencanaan matang akan menjadikan pelaksanaan Pilkada Gubernur dapat berjalan lancar.
Berita Terkait
PAN Makassar mulai buka pendaftaran kandidat Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 11:57 Wib
KPU Sinjai umumkan syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 6:57 Wib
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
KPU: 37 provinsi sosialisasikan aturan pendaftaran calon independen Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Ketua MK sempat tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib