Makassar (Antara Sulsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekali puluhan pejabat Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi dalam Bimbingan Teknis untuk implementasi pengendalian gratifikasi.
"Kegiatan ini bentuk implementasi kemitraan antara inspektorat dengan KPK dalam proses penciptaan pemerintah daerah yang bersih, transparan dan bebas korupsi," papar ketua Inspektur Pemprov Sulsel Yusuf Sommeng di Makassar, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Yusuf mengungkapkan bahwa kerjasama antara KPK dengan Inspektorat Daerah Prov Sulsel sudah berjalan dengan baik.
Menurutnya, Bintek implementasi pengendalian gratifikasi tersebut sangat penting, karena berkaitan dengan masih lumrahnya praktik gratifikasi di kalangan Pemerintah Daerah.
"Sebagai contoh, tidak ada lagi pejabat publik di Sulsel yang melaporkan gratifikasi yang mereka terima, seperti saat menikahkan anaknya," sebut dia mencontohkan.
Meski demikian, lanjutnya, Pegawai Negeri Sipil dan penyelenggara negara wajib melaporkan penerimaan gratifikasi kepada kPK dalam waktu maksimal 30 hari sejak tanggal penerimaan.
"Makanya, melalui Bintek ini, kami berharap ada penguatan kapasitas dan kapabilitas pemda dalam upaya kita bersama membangun budaya antri gratifikasi serta membangun Pemda yang bersih, transparan dan bebas korupsi,"tuturnya saat membuka Bimtek.
Untuk mengelola Bintek, Direktorat Gratifikasi KPK menerjunkan dua orang fungsional Pemeriksa Gratifikasi KPK yakni Asep Rahmat dan Ronald.
Keduanya akan mendampingi peserta dalam melakukan pendalaman, pelaporan dan sistem pengendalian gratifikasi bagi pejabat Pemda. Bimtek dilaksanakan 2-3 Mei 2017.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel tambahkan hadiah bagi juara MTQ di Takalar
Kamis, 9 Mei 2024 0:52 Wib
Pemprov Sulsel beri bantuan pendampingan "trauma healing" bagi korban bencana
Rabu, 8 Mei 2024 21:56 Wib
Pj Gubernur ajak ulama gelar doa bersama hadapi bencana di Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 16:19 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi Kapolda dan Pangdam tangani bencana
Rabu, 8 Mei 2024 13:05 Wib
Pemprov Sulsel tawarkan kerja sama industri sutera pada Konjen India
Rabu, 8 Mei 2024 11:07 Wib
Pj Sekda Sulsel berharap BLK Maritim tekan pengangguran
Rabu, 8 Mei 2024 0:18 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Pemkab Sidrap menerima bantuan bencana BNPB Rp200 juta
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib