Makassar (Antara Sulsel) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (Ipmil) Raya kembali mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang mandek di Luwu Raya.
"Sejumlah kasus penanganan korupsi di Luwu tidak berjalan, untuk itu Kejati Sulsel diminta segera melakukan penyelidikan ulang atas menutaskan kasus-kasus itu," kata Jenderal Lapangan, Arwan Haspari, saat aksi di kantor Kejati setempat, Selasa.
Kasus kasus tersebut, sebut dia, seperti kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) tersebar di sembilan titik desa di Kabupaten Luwu Timur pada 2009 lalu untuk memberikan aliran listrik bagi desa terpencil.
Sembilan PLTHM tersebar di Desa Batu Putih, Kecamatan Burau, Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Desa Nuha, Kecamatan Nuha, Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana.
Selanjutnya, Desa Cendana, Kecamatan Burau, Non Blok, Kecematan Kalaena, Desa Mahalona. Kecamatan Towili dan PLTMH di Desa Bantilan.
Dari kesembilan titik pembangunan PLTMH itu menggunakan total anggaran Rp29 Miliar bersumber dari APBD dan APBN. Untuk PLTMH dibiayai APBN di Desa Mahalona dan Bantilang, selebihnya dana APBD Luwu Timur.
"Mendesak Kejati Sulsel melanjutkan sprindik yang pernah dikeluarkan pada 2015 terkait dugaan korupsi proyek tersebut, dan menetapkan tersangka dalam kasus ini," tegasnya.
Tidak hanya itu, kasus dugaan korupsi lainnya seperti Dana Insentif Daerah (DID) di Luwu Utara pada 2015, anggarannya dari APBN sebesar 24 miliar dengan kerugian negara 3,6 miliar. Kemudian kasus korupsi pengadaan 1.000 kandang ayam di Kota Palopo.
"Mendesak Kejati mengembangkan tersangka baru DID Lutra, mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan 1.000 kandang ayam di Kota Palopo dan mendesak Kejati Sulsel menyelesaikan kasus dugaan korupsi pengadaan Rumah Jabatan Bupati Luwu," ungkap dia.
Saat aksi, demonstran sempat memaksa masuk ke dalam gedung Kejati Sulsel, bahkan mereka mengoyang-goyangkan pagar di kantor setempat untuk masuk karena dikunci satuan pengamanan. Sejumlah polisi juga terlihat berjaga-jaga saat aksi itu berjalan.
Perwakilan Kejati melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, ketika menerima pendemo mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinan terkait tuntutan para demonstran.
"Saya akan sampaikan kepada pimpinan sekaitan dengan masalah dugaan korupsi di Luwu Raya. Kami tentu berupaya semaksimal mungkin menuntaskan kasus-kasus korupsi di Sulsel," katanya.
Usai mendengarkan janji tersebut puluhan mahasiswa tersebut membubarkan diri, dan mengagendakan aksi selanjutnya pada pekan depan jika tuntutan serta desakan mereka diabaikan pihak Kejati Sulsel.
Berita Terkait
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Kejati menetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 13:47 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib
Eks pejabat Kementan mengakui serahkan uang Rp850 juta dari SYL ke Partai NasDem
Rabu, 24 April 2024 20:32 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
KPK menjebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:39 Wib
SYL emosional mendengar kesaksian mantan ajudannya
Rabu, 17 April 2024 21:13 Wib