Mamuju (Antaranews Sulsel) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan memperjuangkan hak Kabupaten Majene untuk mendapatkan 50 persen dana Participating Interest (PI) dari bagi hasil migas blok sebuku yang terletak di perairan Sulawesi.
"Ini amanat konstitusi yang harus dijalankan, sehingga DPRD Sulbar akan memperjuangkan agar masyarakat Majene mendapatkan 50 persen dana PI dari bagi hasil migas blok sebuku," kata Ketua Pansus DPRD Sulbar tentang pendirian perusahaan daerah Sebuku Energi Malaqbi, Sukri Umar, di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, pemerintah provinsi Sulbar serta kabupaten lainnya di provinsi Sulbar juga akan menerima 50 persen dari dana PI tersebut.
Menurut dia, pembagian tersebut berdasarkan penandatanganan kesepakatan pemerintah pusat dan pemerintah Sulbar serta pemerintah Kalimantan Selatan yang juga akan mendapatkan dana PI blok Migas Sebuku tersebut.
"Pembagian tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan kebijakan tersebut adalah kesepakatan bersama pemerintah Kalsel dan pemerintah Sulbar," katanya.
Oleh karena itu ia berharap pemerintah Sulbar yang dipimpin Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang ada saat ini tidak boleh menafsirkan lain dan ingin membagi dana bagi hasil migas Sebuku tidak sesuai dengan penandatangan kesepakatan dan hasil konsultasi tersebut, karena itu akan keliru.
"Jadi jangan Gubernur sekarang ini bertindak semaunya saja, berdasarkan keinginannya sendiri, karena itu akan keliru, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya," katanya.
Baca juga: DPRD panggil Gubernur Sulbar bahas pembagian migas
Ia mengatakan, kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam peraturan daerah sehingga DPRD Sulbar meminta agar pemerintah segera mendorong perda untuk mengatur pembagian dana hasil migas atau dana PI untuk Sulbar tersebut yang besaran dananya mencapai Rp3 triliun.
Gubernur Sulbar sebelumnya membuat pernyataan berbeda mengenai keinginana DPRD Sulbar mengenai besaran pembagian dana bagi hasil migas Blok Sebuku.
Gubernur Sulbar menginginkan agar dana bagi hasil migas Blok Sebuku untuk Sulbar sebesar lima persen dikelola pemerintah Provinsi lebih banyak daripada Kabupaten Majene.
"Pemerintah Sulbar akan mengelola tiga persen dari lima persen dana bagi hasil migas tersebut dan dua persen lainnya akan dikelola pemerintah pada enam kabupaten yang ada di Sulbar, dan ini akan dibuatkan peraturan gubernur untuk pembagiannya," katanya.
Baca juga: Masyarakat Majene pertanyakan bagi hasil migas Blok Sebuku
Berita Terkait
Polres Majene Sulbar selidiki kasus 42 balita keracunan makanan tambahan
Rabu, 8 Mei 2024 22:21 Wib
Kemenkuham Sulbar bentuk desa sadar hukum di Majene
Rabu, 8 Mei 2024 18:39 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Polres Majene mengedukasi remaja pentingnya keselamatan berlalu lintas
Senin, 6 Mei 2024 20:05 Wib
Polres Majene gelar patroli malam cegah peredaran narkoba
Senin, 29 April 2024 23:56 Wib
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Presiden Jokowi meresmikan 147 infrastruktur rekonstruksi pascagempa Sulbar
Selasa, 23 April 2024 9:46 Wib
Polres Majene mengimbau pengunjung objek wisata utamakan keselamatan
Minggu, 14 April 2024 15:53 Wib