Pemkab Sinjai MoU dengan PT Asuransi Jasindo
Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai dan PT Asuransi Jasindo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman tentang Percepatan Program Asuransi Usaha Ternak Sapi.
Penandatangan MoU dilakukan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dengan PT Jasindo saat menghadiri Expo Literasi dan Inklusi Keuangan Industri Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan di Anjungan City of Makassar, Sabtu (20/10).
Dengan penandatanganan ini, maka Pemkab Sinjai Sinjai akan mengalokasikan APBD untuk asuransi 10.000 ekor sapi di Sinjai pada 2019.
"Dengan MoU tersebut, para peternak akan memperoleh asuransi ternak mereka dan berpeluang memperoleh kredit perbankan," demikian disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulampapua, Zulmi dalam laporannya.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mengatakan kerjasama dengan PT Jasindo ini merupakan bukti komitmen dan kepedulian pemerintah daerah kepada para peternak.
"Jadi para peternak sapi kali ini tidak lagi harus memikirkan akan ancaman rugi, biasanya ancaman kerugian itu akibat dari kematian, penyakit, melahirkan, kecelakaan atau kehilangan dari ternak itu sendiri. Kini Jasindo siap memberikan uang pengganti 10 juta rupiah per ekor," ujar Andi Seto.
Selain itu, polis Asuransi ini bisa dijadikan jaminan untuk mengambil kredit di Bank Sulselbar sehingga peternak mendapatkan pinjaman dana untuk pengembangan sapi, peternak lebih tentram sehingga bisa memusatkan perhatiannya pada pengelolaan usaha dengan lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai, drh.Aminuddin Zainuddin yang juga hadir pada acara ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023.
"Dengan terwujudnya penandatanganan MoU tentang Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) di Sinjai akan dimulai tahun 2019 dengan target 10 ribu ternak sapi betina IB," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini telah tiga tahun dilakukan, dimana yang harus dibayar adalah 200 ribu/ekor per tahun, dengan rincian Rp160 ribu dibayar pemerintah pusat dan sisanya Rp40 ribu dibayar oleh peternak.
"Pada 2019 peternak tidak lagi dibebani pembayaran karena Rp160 ribu ditanggung pusat sisanya Rp40 ribu/ekor dibayar Pemkab Sinjai," tutur Aminuddin.
Ternak yang dibayarkan yaitu sapi betina yang mengikuti program inseminasi buatan jika belum terdaftar sebagai asuransi.
Acara ini dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI, Wali Kota Makassar, Kepala OJK Regional VI Sulampapua, Kepala Daerah yang telah melakukan aktivasi TPAKD, Bupati Luwu Utara, Bone, Selayar, Maros, Sinjai, para pelaku UMKM, serta seluruh pelaku usaha jasa keuangan di Sulawesi Selatan baik perbankan, pasar modal maupun industri keuangan non bank.
Penandatangan MoU dilakukan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dengan PT Jasindo saat menghadiri Expo Literasi dan Inklusi Keuangan Industri Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan di Anjungan City of Makassar, Sabtu (20/10).
Dengan penandatanganan ini, maka Pemkab Sinjai Sinjai akan mengalokasikan APBD untuk asuransi 10.000 ekor sapi di Sinjai pada 2019.
"Dengan MoU tersebut, para peternak akan memperoleh asuransi ternak mereka dan berpeluang memperoleh kredit perbankan," demikian disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulampapua, Zulmi dalam laporannya.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa mengatakan kerjasama dengan PT Jasindo ini merupakan bukti komitmen dan kepedulian pemerintah daerah kepada para peternak.
"Jadi para peternak sapi kali ini tidak lagi harus memikirkan akan ancaman rugi, biasanya ancaman kerugian itu akibat dari kematian, penyakit, melahirkan, kecelakaan atau kehilangan dari ternak itu sendiri. Kini Jasindo siap memberikan uang pengganti 10 juta rupiah per ekor," ujar Andi Seto.
Selain itu, polis Asuransi ini bisa dijadikan jaminan untuk mengambil kredit di Bank Sulselbar sehingga peternak mendapatkan pinjaman dana untuk pengembangan sapi, peternak lebih tentram sehingga bisa memusatkan perhatiannya pada pengelolaan usaha dengan lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai, drh.Aminuddin Zainuddin yang juga hadir pada acara ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023.
"Dengan terwujudnya penandatanganan MoU tentang Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) di Sinjai akan dimulai tahun 2019 dengan target 10 ribu ternak sapi betina IB," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini telah tiga tahun dilakukan, dimana yang harus dibayar adalah 200 ribu/ekor per tahun, dengan rincian Rp160 ribu dibayar pemerintah pusat dan sisanya Rp40 ribu dibayar oleh peternak.
"Pada 2019 peternak tidak lagi dibebani pembayaran karena Rp160 ribu ditanggung pusat sisanya Rp40 ribu/ekor dibayar Pemkab Sinjai," tutur Aminuddin.
Ternak yang dibayarkan yaitu sapi betina yang mengikuti program inseminasi buatan jika belum terdaftar sebagai asuransi.
Acara ini dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI, Wali Kota Makassar, Kepala OJK Regional VI Sulampapua, Kepala Daerah yang telah melakukan aktivasi TPAKD, Bupati Luwu Utara, Bone, Selayar, Maros, Sinjai, para pelaku UMKM, serta seluruh pelaku usaha jasa keuangan di Sulawesi Selatan baik perbankan, pasar modal maupun industri keuangan non bank.