Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menahan empat orang tersangka dugaan korupsi bimbingan teknis (bimtek) Kabupaten Enrekang.
"Untuk mempercepat proses penyidikannya, penyidik telah menahan empat orang usai diperiksa sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa.
Empat orang tersangka yang ditahan yakni Wakil Ketua I DPRD Enrekang Arfan Renggong, Wakil Ketua II DPRD Enrekang Mustiar Rahim dan anggota DPRD Enrekang Banteng Kada, serta Sekretaris DPRD Enrekang Sangkala.
Dia mengatakan penahanan terhadap keempat orang tersangka ini sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP HAN / 48 / XII / 2018 / Ditreskrimsus tanggal 3 Desember 2018.
Kombes Dicky mengatakan dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, namun tiga diantaranya sedang tidak berada di Sulawesi Selatan.
"Kalau tersangka semua ada tujuh orang dan tiga orang lainnya tidak berada di Sulsel. Yang ada sementara ini hanya empat dan langsung dilakukan penahanan, sedangkan sisanya masih menunggu," katanya.
Dia menjelaskan pelaksanaan Bimtek diketahui sebanyak 49 kali di tujuh kota di Indonesia seperti di Kota Makassar, Jakarta, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Bali serta Lombok.
"Mereka berangkat tanpa ada MoU dan tidak ada rekomendasi dari Balai Diklat Kemendagri, bahkan penyelenggaran Bimtek tidak memenuhi persyaratan standar bahkan tidak legal," ungkapnya.
Mengenai kerugian negara, sebut Dicky, yang sudah dihitung Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulsel pada kasus ini tahun anggaran 2014-2015 sebesar lebih dari Rp855 juta.
"Kerugian negara masih bisa bertambah karena kerugian negara masih sementara dihitung BPKP," katanya.
Berita Terkait
Polisi lumpuhkan pelaku pencurian sepeda motor
Sabtu, 14 September 2019 12:21 Wib
Polda Sulsel keberatan Makassar disebut tidak aman gelar final sepak bola
Senin, 29 Juli 2019 15:08 Wib
Polisi rekayasa jalan antisipasi kemacetan arus balik Lebaran
Sabtu, 8 Juni 2019 14:56 Wib
Polda Sulsel tangkap penyebar hoaks 22 Mei terjadi kerusuhan
Senin, 29 April 2019 13:52 Wib
Polda tetapkan dua pejabat KPU Makassar Tersangka Dugaan Korupsi
Rabu, 24 April 2019 7:25 Wib
Polisi amankan pengedar narkoba di Makassar
Kamis, 4 April 2019 13:42 Wib
Pelaku pencabulan anak di Pengkep ditangkap di Papua
Rabu, 3 April 2019 12:27 Wib
Polda Sulsel Rampungkan Pemeriksaan Dana Hibah KPU Kota Makassar
Jumat, 29 Maret 2019 15:08 Wib