Makassar (Antranews Sulsel) - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan mengamankan pelaku pencurian dan kekerasan (begal) yang menjadi buronan dari Polsek Bontoala Makassar setelah banyaknya laporan yang diterimanya.
"Tim khusus Polsek Bontoala meminta bantuan dari Tim Resmob Polda dan bersama-sama melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil diringkus pelakunya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.
Pelaku pencurian dan kekerasan yang berhasil diamankan yakni berinisial MES alias Enal (20) yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan.
Penangkapan MES sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : 371/K/VII/2018/Restabes Mks/Sek Bontoala. Pelaku MES ini diamankan disekitar Jalan Kubis Makassar.
Tersangka usai diamankan kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan interogasi. Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali bersama beberapa rekannya.
"Untuk interogasi awal ini pelaku baru mengingat 15 TKP (tempat kejadian perkara) dan dia dibantu oleh beberapa rekannya yang sekarang masih dalam pengejaran," katanya.
Dicky menyatakan tersangka dalam setiap beraksi sudah melakukan pemetaan dan berbagi tugas dengan rekan-rekannya. Hasil barang curiannya atau rampasannya selalu dibagi rata.
"Setelah interogasi pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Bontoala untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan laporan pengaduan masyarakat," ucapnya.
Berita Terkait
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Kapolda Sulsel membantu evakuasi ibu hamil terisolasi bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 17:15 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Metro Jaya ungkap kasus mayat di dalam koper
Jumat, 3 Mei 2024 13:01 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib