Bawaslu Sulsel usulkan buka posko di kampus
Makassar (Antaranews Sulsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan kepada KPU Sulsel dan Makassar membuka posko di sejumlah kampus untuk mengakomodasi hak suara pemilih khususnya mahasiswa luar daerah Sulsel.
"KPU Sulsel sebaiknya membuka posko di kampus-kampus, sebab banyak mahasiswa asalnya bukan hanya di Sulsel tapi daerah lain seperti Sulbar, Kalimantan dan lainnya," kata Komisioner Divisi Pengawasan Partisipastif Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di Makassar, Selasa.
Dia menuturkan disela kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan Pemilu diselenggarakan Bawaslu Makassar di hotel Remcy, dibukanya posko pada kampus-kampus tertentu sebagai bentuk perhatian penyelenggara atas hak pilih seseorang yang dijamin Undang-undang.
"Perlu KPU membuka itu (posko) di kampus untuk pengurusan formulir A5 (surat pindah pemilih) agar hak mereka juga tidak dihilangkan," katanya.?
Menurut dia, dari sekian perguruan tinggi dan universitas di tersebar di Makassar terdapat ribuan mahasiswa bukan hanya dari Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan, tapi daerah lain juga banyak menimba ilmu di kota setempat.
Sangat disayangkan apabila mereka harus mengeluarkan biaya lebih untuk pulang hanya sehari menyalurkan hak pilihnya, padahal ada cara lain yang bisa dilakukan penyelenggara.
Bila melihat hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) KPU Kota Makassar, hanya 2.022 DPTb yang masuk dengan rincian 1.845 pemilih laki-laki dan 177 pemilih perempuan.
Sementara yang dikeluarkan hanya 178 laki-laki dan 148 perempuan dengan jumlah 326 orang atau sangat kurang dari jumlah mahasiswa di kota, sehingga berdasar dengan hal tersebut, pihaknya mendorong kepada KPU Sulsel dan Makassar untuk membuat posko di setiap kampus-kampus agar hak pilih mahasiswa tidak hilang pada 17 April 2019.
"Mereka para mahasiswa ini pasti berfikir ongkos pulang hanya untuk memilih. Kalau mereka ini tidak mau ambil pusing tidak akan pulang memilih," bebernya juga berlatar belakang dosen itu.
Dalam aturan formulir A5, kata dia, merupakan dokumen pindah lokasi memilih, itu bisa diurus di tempat yang bersangkutan ingin memilih. Meskipun ada juga aturan mereka harus pulang terlebih dahulu ke kampung halaman mengambil formulir A5.
"Form A5 memungkinkan diurus pada daerah tujuan. Tinggal bagaimana KPU saja melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten kota maupun provisi mereka tinggal agar daftarnya di coret," ucapnya.
Kendati demikian, para mahasiswa lintas domisili ini nantinya tidak mendapatkan lima kertas suara, seperti pemilih berdomisili di wilayah tersebut. Mereka hanya memilih Presiden, sementara beda Dapil tapi satu provinsi mereka hanya memilih Presiden dan DPD.
Sementara Komisioner KPU Makassar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Romy Harminto, mengemukakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pihaknya telah menggerakkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kami telah KPU kota Makassar menggerakkan PPK dan PPs yang memiliki 4 komponen di wilayahnya untuk membentuk pos pelayanan pemilih," ujarnya.?
Selain itu, ada empat komponen dalam meningkatkan partisipasi pemilih seperti sosialisasi di rumah sakit atau puskesmas yang memiliki rawat inap, mal, kampus dan perkantoran.
"Jumlah DPT plus DPTb saat ini tercatat 969.284 pemilih dan hanya mendapatkan tambahan 2.300 lebih di DPTb pertama, sehingga ditargetkan pada DPTb kedua berakhir 17 Maret 2019 harapannnya akan bertambah hingga tiga kali lipat," tambahnya.
Guna mencapai target tersebut, kata Romy PPK dan PPS se kota Makassar akan membuka kantong pemilih di 4 komponen tersebut. "Kami bekerja sama dengan divisi Parmas untuk membuka posko di mal, kampus, rumah sakit dan perkantoran. Kami sebut pos tersebut dengan `KPU corner` dan akan melayani pindah pemilih, memberikan pengetahuan tentang pemilu dan pengecekan daftar pemilih," tuturnya.
Dengan hadirnya KPU Corner, pihaknya berharap tingkat partisipasi pemilih di Kota Makassar akan meningkat pada Pemilu 2019 dengan bergerak diangka 70 persen hingga 80 persen.
"KPU Sulsel sebaiknya membuka posko di kampus-kampus, sebab banyak mahasiswa asalnya bukan hanya di Sulsel tapi daerah lain seperti Sulbar, Kalimantan dan lainnya," kata Komisioner Divisi Pengawasan Partisipastif Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad di Makassar, Selasa.
Dia menuturkan disela kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan Pemilu diselenggarakan Bawaslu Makassar di hotel Remcy, dibukanya posko pada kampus-kampus tertentu sebagai bentuk perhatian penyelenggara atas hak pilih seseorang yang dijamin Undang-undang.
"Perlu KPU membuka itu (posko) di kampus untuk pengurusan formulir A5 (surat pindah pemilih) agar hak mereka juga tidak dihilangkan," katanya.?
Menurut dia, dari sekian perguruan tinggi dan universitas di tersebar di Makassar terdapat ribuan mahasiswa bukan hanya dari Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan, tapi daerah lain juga banyak menimba ilmu di kota setempat.
Sangat disayangkan apabila mereka harus mengeluarkan biaya lebih untuk pulang hanya sehari menyalurkan hak pilihnya, padahal ada cara lain yang bisa dilakukan penyelenggara.
Bila melihat hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) KPU Kota Makassar, hanya 2.022 DPTb yang masuk dengan rincian 1.845 pemilih laki-laki dan 177 pemilih perempuan.
Sementara yang dikeluarkan hanya 178 laki-laki dan 148 perempuan dengan jumlah 326 orang atau sangat kurang dari jumlah mahasiswa di kota, sehingga berdasar dengan hal tersebut, pihaknya mendorong kepada KPU Sulsel dan Makassar untuk membuat posko di setiap kampus-kampus agar hak pilih mahasiswa tidak hilang pada 17 April 2019.
"Mereka para mahasiswa ini pasti berfikir ongkos pulang hanya untuk memilih. Kalau mereka ini tidak mau ambil pusing tidak akan pulang memilih," bebernya juga berlatar belakang dosen itu.
Dalam aturan formulir A5, kata dia, merupakan dokumen pindah lokasi memilih, itu bisa diurus di tempat yang bersangkutan ingin memilih. Meskipun ada juga aturan mereka harus pulang terlebih dahulu ke kampung halaman mengambil formulir A5.
"Form A5 memungkinkan diurus pada daerah tujuan. Tinggal bagaimana KPU saja melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten kota maupun provisi mereka tinggal agar daftarnya di coret," ucapnya.
Kendati demikian, para mahasiswa lintas domisili ini nantinya tidak mendapatkan lima kertas suara, seperti pemilih berdomisili di wilayah tersebut. Mereka hanya memilih Presiden, sementara beda Dapil tapi satu provinsi mereka hanya memilih Presiden dan DPD.
Sementara Komisioner KPU Makassar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Romy Harminto, mengemukakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pihaknya telah menggerakkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kami telah KPU kota Makassar menggerakkan PPK dan PPs yang memiliki 4 komponen di wilayahnya untuk membentuk pos pelayanan pemilih," ujarnya.?
Selain itu, ada empat komponen dalam meningkatkan partisipasi pemilih seperti sosialisasi di rumah sakit atau puskesmas yang memiliki rawat inap, mal, kampus dan perkantoran.
"Jumlah DPT plus DPTb saat ini tercatat 969.284 pemilih dan hanya mendapatkan tambahan 2.300 lebih di DPTb pertama, sehingga ditargetkan pada DPTb kedua berakhir 17 Maret 2019 harapannnya akan bertambah hingga tiga kali lipat," tambahnya.
Guna mencapai target tersebut, kata Romy PPK dan PPS se kota Makassar akan membuka kantong pemilih di 4 komponen tersebut. "Kami bekerja sama dengan divisi Parmas untuk membuka posko di mal, kampus, rumah sakit dan perkantoran. Kami sebut pos tersebut dengan `KPU corner` dan akan melayani pindah pemilih, memberikan pengetahuan tentang pemilu dan pengecekan daftar pemilih," tuturnya.
Dengan hadirnya KPU Corner, pihaknya berharap tingkat partisipasi pemilih di Kota Makassar akan meningkat pada Pemilu 2019 dengan bergerak diangka 70 persen hingga 80 persen.