Mamuju (ANTARA) - Pengadilan Negeri Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat mencanangkan pembangunan zona integritas dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan yang berlangsung ruang sidang Pengadilan Negeri Pasangkayu pada Selasa, juga dihadiri Asisten II Pemkab Pasangkayu Musbar Lasibe, Kajari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang, Kapores AKBP Made Ary Pradana dan sejumlah unsur Forkopimda setempat.
Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Agus Setiawan menyampaikan bahwa dalam mewujudkan zona integritas tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa persiapan, seperti kelengkapan sarana dan prasarana serta pembinaan personel.
Untuk sarana dan prasarana, pihaknya telah menyiapkan monitor di ruang lobi kantor yang menyampaikan informasi secara digital tentang jumlah kasus serta proses persidangan yang berlangsung tiap harinya.
Tidak hanya itu lanjutnya, pihaknya juga menyiapkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) yang bisa diakses secara online.
Pengadilan Negeri Pasangkayu juga tambahnya, telah melaksanakan "elektronik court" (e-court), yakni sistem pendaftaran perkara secara elektronik, sehingga bisa meminimalisir terjadinya pungutan liar maupun praktik menyimpangan lainnya.
"Pengadilan Negeri Pasangkayu sekarang sudah terbuka, transparan, semua disampaikan ke publik dan tidak ada lagi ditutup-tutupi," kata Agus Setiawan.
Asisten II Pemkab Pasangkayu Musbar Lasibe menyampaikan bahwa pemerintah setempat mendukung dan mengapresiasi pencanangan zona integritas itu.
Pencanangan itu menurut dia, akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Negeri Pasangkayu semakin meningkat.
Tidak hanya itu lanjutnya, dengan adanya zona integritas proses pelayanan di Pengadilan Negeri Pasangkayu semakin transparan, serta segala informasi bisa dikases langsung oleh masyarakat.
"Hal ini juga sesungguhnya telah diterapkan di seluruh jajaran birokrasi pemerintah daerah. Merujuk pada Permen PAN Nomor 52 tahun 2014 tujuanya untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan," kata Musbar.
Sementara, Kepala Kejari Pasangkayu Imanuel Rudy Pailang mengaku turut mengapresiasi pencanangan zona integritas tersebut.
Ia berharap pencanangan itu betul-betul diimplementasikan dan menjadi titik awal perubahan dalam bidang pelayanan di PN Pasangkayu.
"Kami juga sudah menerapkan zona pembangunan integritas ini, bahkan di kami sudah berjalan sejak Januari lalu. Kami sudah mencanangkan kemudian mengadministrasikan serta melakukan pelaporan berkesinambungan setiap bulan dari enam area perubahan yang harus dilakukan dalam memenuhi pembangunan zona integritas," terang Imanuel Rudy Pailang.
Berita Terkait
Saksi ungkap SYL bebankan kebutuhan di luar negeri sebesar Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:48 Wib
Rektor UNM menitip pesan kepada rektor terpilih di acara wisuda
Rabu, 8 Mei 2024 16:21 Wib
LBH Pers ajukan Amicus Curiae terkait sengketa pers di PN Makassar
Rabu, 8 Mei 2024 0:19 Wib
Prof Karta Jayadi terpilih sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar
Jumat, 3 Mei 2024 13:43 Wib
Mendagri beri atensi terhadap keamanan data pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:01 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Mendagri: Taka ada percepatan jadwal Pilkada Serentak 2024
Kamis, 2 Mei 2024 19:58 Wib
Rektor UNM ingin segera bangun kampung halamannya di Sulawesi Barat
Rabu, 1 Mei 2024 17:49 Wib