Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengatakan kurangnya pengawasan dari keluarga dan sekolah mempengaruhi anak melakukan hubungan seks di luar nikah seperti yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"Selain kurangnya kontrol atau pengawasan, orang tua sibuk mencari uang atau asyik dengan dunianya sendiri sehingga anak kurang mendapat pengawasan," kata Sekretaris Jenderal LPAI Henny Hermanoe saat dihubungi Antara di Jakarta, Ahad.
Dia mengatakan prihatin terhadap peristiwa di mana ada siswa-siswi yang mengenakan seragam SMK di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang melakukan hubungan seks di dalam kelas, dan kejadian tersebut beredar melalui video viral di whatsapp dan youtube.
Dia mengatakan perlu melihat secara komprehensif penyebab terjadinya peristiwa di Bulukumba itu. Kejadian tersebut bisa disebabkan oleh lemahnya ketahanan keluarga, komunikasi keluarga yang tidak terjaga, fondasi keagamaan yang mungkin sudah hilang atau luntur, belum gencarnya pendidikan nilai-nilai moral dan seksualitas yang diajarkan orang tua serta kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak.
Henny menuturkan dari peristiwa itu, ada sejumlah hal yang harus dipelajari dan diperbaiki termasuk cara orang tua mendidik anak dan bagaimana komunikasi yang terjalin di lingkungan keluarga.
Dia mengatakan ikatan yang bagus antar anggota keluarga, orang tua dan anak, bagaimana tiap anggota keluarga menjalankan peran masing-masing dengan baik, cara mengasuh anak, kehangatan dan keharmonisan yang tercipta dalam keluarga, diperlukan untuk menciptakan ketahanan keluarga yang kokoh dan menghindarkan anak-anak melakukan perbuatan menyimpang.
Pengawasan terhadap anak harus dilakukan orang tua dengan baik termasuk membangun dialog untuk mengetahui pergaulan seperti apa yang dijalani anak-anak, tidak membiarkan anak-anak bermain gadget tanpa pemantauan karena akan mudah terpapar konten negatif sehingga tanpa mendapat pemahaman dan bimbingan yang tepat dari orang tua atau orang dewasa, anak-anak rentan melakukan hal menyimpang untuk memenuhi rasa keingintahuan mereka.
Kurangnya pengawasan dari sekolah juga berdampak buruk, dan disayangkan bahwa hubungan seks tersebut terjadi di lingkungan sekolah.
Orang tua dan sekolah harus bersama-sama berkolaborasi melindungi anak-anak. Orang tua tidak serta merta melepaskan tanggung jawab untuk perlindungan anak kepada sekolah terkait pendidikan anak selama di sekolah.
Di lain sisi, sekolah juga harus memiliki informasi bagaimana pendidikan dilakukan di dalam rumah. Sementara, ada jeda antara kehidupan anak di rumah dan di sekolah yang juga harus diperhatikan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap anak dan peran melindungi anak harus menjadi bagian kolaborasi antara orang tua, sekolah dan lingkungan.
Orang tua harus juga melakukan pengawasan terhadap apa yang dilihat anak-anak melalui gadget mereka. Anak-anak yang tidak mendapat pengawasan dan pendidikan seksualitas yang baik, maka akan cenderung mencoba atau mencari tahu sendiri karena keingintahuan mereka sehingga berpotensi melakukan hal menyimpang seperti hubungan seks di luar nikah.
Henny juga mengatakan semua orang di sekitar anak-anak harus memiliki kepedulian kepada kepentingan dan perlindungan anak-anak untuk membimbing dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang menyimpang.*
Berita Terkait
Kuasa Hukum korban dugaan asusila baru laporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP RI
Jumat, 19 April 2024 17:51 Wib
Ketua KPU akan menanggapi tuduhan asusila di waktu yang tepat
Kamis, 18 April 2024 19:45 Wib
Polisi mengungkap kronologi penangkapan pelaku rumah produksi film dewasa
Rabu, 13 September 2023 15:59 Wib
KPK pecat petugas rutan terlibat asusila dengan istri salah satu tahanan
Selasa, 12 September 2023 17:36 Wib
Polisi menangkap suami istri penyelenggara pesta seks
Selasa, 12 September 2023 17:18 Wib
Petugas Rutan KPK terlibat perbuatan asusila dikenai sanksi sedang
Sabtu, 24 Juni 2023 8:17 Wib
Hakim mempertimbangkan sidang tertutup kasus konten asusila Mario Dandy
Senin, 5 Juni 2023 14:31 Wib
Oknum anggota Polri jadi tersangka kasus asusila
Minggu, 4 Juni 2023 7:04 Wib