Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Tahuna yang berada di Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, James Sembel mengatakan, Tim Gabungan Operasi Pengawas Orang Asing telah terbentuk di Sangihe.
"Kami telah membentuk tim gabungan operasi pengawasan orang asing kabupaten Sangihe dengan melibatkan semua unsur instansi terkait," kata James Sembel di Tahuna, Jumat.
Menurut dia, pembentukan tim ini sebagai persiapan dalam rangka rencana pelaksanaan pendataan warga pemukim tanpa kewarganegaraan yang berada di wilayah Sangihe.
"Dalam agenda, akan dilaksanakan pendataan warga pemukim tanpa kewarganegaraan yang jelas di wilayah Kabupaten Sangihe," kata dia.
Dia mengatakan, kantor Imigrasi bersama pemerintah kabupaten, Lanal Tahuna, Kodim 1301 Sangihe, Polres Sangihe dan kejaksaan Sangihe akan melaksanakan pendataan terhadap warga yang tidak memiliki dokumen yang tinggal di Kepulauan Sangihe.
"Tim yang sudah terbentuk akan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang bermukim di wilayah Kepulauan Sangihe dan tidak memiliki dokumen atau kejelasan status kewarganegaraan," kata dia.
Menurut dia, bila tidak ada halangan maka tim gabungan segera melaksanakan tugas dengan sasaran wilayah kecamatan yang ada warga negara asing.
"Operasi gabungan pendataan orang asing dalam rencana akan dilaksanakan pada pertengahan bulan September di wilayah kecamatan yang terdapat orang asing serta masyarakat tidak kejelasan kewarganegaraan," kata dia.
Dia berharap masyarakat membantu tim yang akan melaksanakan tugas pendataan.
"Masyarakat tidak perlu takut dan kuatir sebab tim yang turun hanya melaksanakan pendataan bukan penindakan agar jelas jumlah dan sebaran keberadaan orang asing," kata dia.
Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Tahuna Adityo Ari Wibowo mengatakan, sebelum melaksanakan pendataan akan diawali dengan sosialisasi kepada pemerintah kecamatan dan kampung serta kelurahan.
"Kegiatan pendataan akan diawali dengan sosialisasi kepada aparat ditingkat kecamatan dan kampung serta kelurahan guna mengetahui keberadaan warga yang pemukim tanpa identitas kewarganegaraan," kata dia.
Sosialisasi juga akan dilakukan langsung kepada masyarakat agar turut membantu dan mendukung kegiatan ini sehingga permasalahan keberadaan pemukim yang belum jelas kewarganegaraannya di Wilayah Sangihe mendapatkan solusi.
"Apabila data telah terkumpul akan dievaluasi dan dianalisa oleh Tim Gabungan serta dilaporkan ke pusat untuk menentukan langkah solusinya," tambah dia.
Berita Terkait
Polda Sulsel bentuk satgas untuk urai kemacetan Poros Maros-Bone akibat pelebaran jalan
Selasa, 23 April 2024 20:38 Wib
KPU Bulukumba segera bentuk Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024
Senin, 22 April 2024 1:08 Wib
Pemprov Sulbar bentuk timsel penerimaan calon anggota KI daerah
Rabu, 17 April 2024 4:14 Wib
Mensos: Bansos berbentuk tunai transfer, tidak ada dalam bentuk barang
Jumat, 5 April 2024 17:56 Wib
Empat parpol sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Makassar
Jumat, 29 Maret 2024 16:51 Wib
Peserta CRIC: Kolam regulasi Nipa-Nipa bentuk mitigasi bencana
Kamis, 7 Maret 2024 19:59 Wib
PDI Perjuangan sudah berkomunikasi dengan 01 untuk bentuk tim khusus
Kamis, 15 Februari 2024 1:03 Wib
Airlangga: Film dokumenter "Dirty Vote" bentuk kampanye hitam
Senin, 12 Februari 2024 14:42 Wib