Medan (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Medan menyatakan akan membentuk kelompok usaha bersama untuk para pengemis jalanan guna mengatasi maraknya kegiatan mengemis di jalanan di dalam kota setempat.
Sebelumnya, aparat kepolisian di Kota Medan telah membongkar kasus kejahatan eksploitasi anak di bawah umur. Sebanyak 20 orang anak dan 5 orang dewasa diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial Medan.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah melakukan assessment dan akan dilanjutkan dengan kunjungan keluarga.
"Apakah termasuk orang tua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar," katanya.
Ia menambahkan, untuk mengatasi maraknya eksploitasi anak di bawah umur yang dijadikan pengemis jalanan, solusi pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama, yakni dengan meningkatkan keterampilan yang menunjang perekonomian mereka.
"Kita data apakah mereka sudah terima program atau belum, misalnya Program Keluarga Harapan, BPJS, atau Kartu Pintar untuk anak-anaknya," jelasnya.
Berita Terkait
Forkesi Chapter Makassar mengedukasi tumbuh kembang anak
Sabtu, 4 Mei 2024 18:07 Wib
Kementerian PPPA: Telah ada UPTD PPA di 34 provinsi di Indonesia
Jumat, 3 Mei 2024 22:37 Wib
Pokja Sulsel tingkatkan kualitas anak usia dini melalui Gebyar PAUD 2024
Jumat, 3 Mei 2024 11:00 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
Bunda PAUD Sulsel menggelar baksos operasi celah bibir anak
Rabu, 1 Mei 2024 13:24 Wib
Koalisi Perempuan Sulsel dan DPP IMMIM kolaborasi tekan perkawinan anak
Rabu, 1 Mei 2024 11:46 Wib
LPAI serukan kepada pemerintah blokir gim daring yang mengandung kekerasan
Sabtu, 27 April 2024 19:57 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib