Sekprov Sulbar berharap anggota DPRD tingkatkan tiga fungsi
Mamuju (ANTARA) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris berharap anggota DPRD dapat meningkatkan perannya menjalankan tiga fungsi yang dimilikinya, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Penegasan itu disampaikan Muhammad Idris pada orientasi/pembekalan anggota DPRD kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar), masa jabatan 2019-2024, Gelombang II, di Kabupaten Mamuju, Selasa.
Orientasi/pembekalan Gelombang II tersebut diikuti 95 anggota DPRD dari tiga kabupaten di wilayah Sulbar, yakni Polewali Mandar sebanyak 45 orang, Majene dan Mamuju Tengah masing-masing sebanyak 25 orang.
"Tiga fungsi ini harus diperbaiki, terutama penguatan terhadap fungsi legislasi dan pengawasan. Kalau fungsi ini dapat dikelola dengan baik, maka Sulbar bisa lebih cepat meningkat," kata Muhammad Idris.
Ia mengatakan, penguatan fungsi legislasi yang dimaksud adalah anggota dewan mahir menemukan problem atau masalah yang ada dengan sebaik-baiknya.
Sedangkan pada fungsi pengawasan, menurut Muhammad Idris, yakni anggota dewan harus membangun manajemean kontrol yang baik agar betul-betul efektif.
"Dengan fungsi yang dimiliki tersebut, DPRD sebagai mitra pemerintah sangat menentukan kemajuan suatu daerah. Anggota dewan ini sangat menentukan kemajuan daerah ke depan. Tidak ada daerah yang maju jika dikotomi antara legislatif dangan eksekutif tajam," katanya.
Ia juga meminta anggota DPRD dapat mendukung visi misi Pemprov Sulbar yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, BPSDM Kemendagri Rina Kentiana menyambut baik kegiatan itu, sebab mempunyai makna yang penting dalam upaya peningkatan sumberdaya manusia yang harus dilakukan dan berkesinambungan.
Ia mengajak anggota DPRD untuk bekerja dengan hati dan senantiasa mendekatkan diri pada Allah, agar mampu mambangun Indonesia menjadi lebih kokoh dan kuat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar,Yakub F Solon mengatakan kegiatan itu bertujuan mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI, serta meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme, dan wawasan kebangsaan.
Kegiatan orientasi/pembekalan tersebut akan berlangsung hingga 11 Oktober 2019.
Selama mengikuti orientasi/pembekalan, 95 anggota DPRD tersebut akan diberikan pendalaman terhadap sejumlah materi, seperti isu-isu lokal, fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD, sistem pemerintahan Indonesia, internalisasi integritas, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan wawasan kebangsaan, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala daerah, serta pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
Penegasan itu disampaikan Muhammad Idris pada orientasi/pembekalan anggota DPRD kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar), masa jabatan 2019-2024, Gelombang II, di Kabupaten Mamuju, Selasa.
Orientasi/pembekalan Gelombang II tersebut diikuti 95 anggota DPRD dari tiga kabupaten di wilayah Sulbar, yakni Polewali Mandar sebanyak 45 orang, Majene dan Mamuju Tengah masing-masing sebanyak 25 orang.
"Tiga fungsi ini harus diperbaiki, terutama penguatan terhadap fungsi legislasi dan pengawasan. Kalau fungsi ini dapat dikelola dengan baik, maka Sulbar bisa lebih cepat meningkat," kata Muhammad Idris.
Ia mengatakan, penguatan fungsi legislasi yang dimaksud adalah anggota dewan mahir menemukan problem atau masalah yang ada dengan sebaik-baiknya.
Sedangkan pada fungsi pengawasan, menurut Muhammad Idris, yakni anggota dewan harus membangun manajemean kontrol yang baik agar betul-betul efektif.
"Dengan fungsi yang dimiliki tersebut, DPRD sebagai mitra pemerintah sangat menentukan kemajuan suatu daerah. Anggota dewan ini sangat menentukan kemajuan daerah ke depan. Tidak ada daerah yang maju jika dikotomi antara legislatif dangan eksekutif tajam," katanya.
Ia juga meminta anggota DPRD dapat mendukung visi misi Pemprov Sulbar yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, BPSDM Kemendagri Rina Kentiana menyambut baik kegiatan itu, sebab mempunyai makna yang penting dalam upaya peningkatan sumberdaya manusia yang harus dilakukan dan berkesinambungan.
Ia mengajak anggota DPRD untuk bekerja dengan hati dan senantiasa mendekatkan diri pada Allah, agar mampu mambangun Indonesia menjadi lebih kokoh dan kuat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar,Yakub F Solon mengatakan kegiatan itu bertujuan mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dan meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI, serta meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme, dan wawasan kebangsaan.
Kegiatan orientasi/pembekalan tersebut akan berlangsung hingga 11 Oktober 2019.
Selama mengikuti orientasi/pembekalan, 95 anggota DPRD tersebut akan diberikan pendalaman terhadap sejumlah materi, seperti isu-isu lokal, fungsi, tugas dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD, sistem pemerintahan Indonesia, internalisasi integritas, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan wawasan kebangsaan, hubungan kerja antara DPRD dan Kepala daerah, serta pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.