Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat menggeledah sejumlah ruangan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Mamuju, Sabtu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Elly Yuzar mengatakan, selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine pada seluruh tahanan dan narapidana Rutan Mamuju.
"Hari ini, kami melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di dalam Rutan Mamuju. Kami juga melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP)," kata Elly Yuzar.
Sejumlah ruangan yang digeledah, di antaranya blok hunian, dapur, ruang bimbingan kerja, poliklinik dan saluran air.
Sebelum melakukan razia, Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Rutan Mamuju Sugandi terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada para pegawai dan WBP untuk menjaga keamanan saat dilakukan razia.
Dari hasil pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak boleh disimpan di dalam ruangan sel para narapidana, yakni lima unit telepon genggam, empat carger atau pengisi daya telepon genggam, empat baterai telepon genggam, kabel data dan kabel listrik, sembilan korek gas, piring dan sendok, tujuh buah pisau cutter dan tiga buah kipas angin.
Razia untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam Rutan dan Lapas juga dilakukan di Lapas Kelas IIB Polewali Mandar.
Pada razia yang dipimpin Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIB Polewali Mandar I Wayan Nurasta yang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Albar, berhasil menyita empat unit telepon genggam, lima buah buah charger dan delapan pack kartu remi.
Kemudian tiga ikat pinggang, satu jam tangan, dua kabel usb, 24 sendok, 16 pisau cutter, sembilan korek gas, lima alat pencukur, 10 gunting, 24 piring, tiga gelas, parfum, mangkok, palu, empat gunting kuku, sembulan cermin, 11 besi/kawat serta dua pack jarum.
Kanwil Kemenkum HAM Sulbar kata Elly Yuzar, tidak akan mentolelir peredaran narkoba dan akan menindak tegas jika ada oknum petugas Rutan maupun Lapas yang terlibat.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan dan kami akan memberikan saksi berat berupa pemecatan jika petugas terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegas Elly Yuzar.
Berita Terkait
Sebanyak 235 warga binaan pemasyarakatan di Sidrap terima remisi
Kamis, 17 Agustus 2023 16:38 Wib
Rudenim Makassar deportasi WN Belanda karena manipulasi data kependudukan
Sabtu, 10 September 2022 5:44 Wib
Kemenkum HAM Sulbar dorong pembentukan desa sadar hukum di Majene
Jumat, 27 Agustus 2021 20:47 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel pantau pelayanan di Kantor Imigrasi Makassar
Senin, 15 Juni 2020 15:53 Wib
Harun Sulianto jabat Kakanwil Kemenkumham Sulsel
Rabu, 10 Juni 2020 21:45 Wib
Narapidana program asimilasi di Sulbar dipantau melalui grup WhatsApp
Jumat, 8 Mei 2020 18:39 Wib
Warga binaan Lapas di Sulawesi Barat diberdayakan produksi masker
Kamis, 16 April 2020 18:11 Wib
Kemenkum HAM Sulbar jadi percontohan tata nilai "Pasti"
Senin, 24 Februari 2020 19:06 Wib