Mamuju (ANTARA) - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Provinsi Sulawesi Barat diberdayakan dengan dilatih keterampilan membuat masker.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat Elly Yuzar di Mamuju, Kamis mengatakan pembuatan masker tersebut sebagai upaya perlindungan dari penyebaran COVID-19, baik di lingkup rutan dan lapas, maupun bagi masyarakat umum.
Masker produksi para warga binaan lapas dan rutan itu, lanjut Elly Yuzar, selain digunakan para warga binaan sendiri maupun petugas lapas dan rutan, juga dijual Rp5.000 per buah.
"Untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 dan antisipasi kelangkaan masker, para warga binaan di lapas dan rutan di Sulbar diberdayakan membuat masker kain atau masker nonmedis," kata Elly Yuzar.
"Ini dilakukan setelah adanya anjuran dari organisasi kesehatan dunia (WHO) agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.
Sementara Kepala Lapas Polewali Mandar Abdul Waris mengatakan, ada enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sudah dilatih menjahit membuat masker
"Tiap harinya, warga binaan kami memprodusksi 50 hingga 100 masker kain. Bahannya dari kain expo dengan tiga fly lipatan, agar dapat mencegah virus," katanya.
Kepala Lapas Perempuan Mamuju Nurmia mengatakan ada 12 orang warga binaannya yang setiap harinya memproduksi empat lusin masker.
"Sampai saat ini warga binaan kami sudah memproduksi 482 masker kain. Selain dibagikan kepada warga binaan, hasil produksi juga dijual Rp5.000 per buah. Bahkan pak Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar sudah membelinya," kata Nurmia.
Begitu pun dengan warga binaan yang ada di Rutan Majene, telah berhasil memproduksi 150 masker.
"Ada dua warga binaan kami yang menjahit dan selama tiga hari ini sudah mampu membuat 150 masker," ujar Pelaksana Tugas Kepala Rutan Majene Baharuddin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Harun Sulianto mengatakan, sangat mengapresiasi kreativitas para warga binaan di rutan dan lapas tersebut.
"Semoga bisa memproduksi lebih banyak lagi dan bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Tugas pemasyarakatan itu adalah agar warga binaan memperbaiki diri, menjadi warga yang produktif dan berguna bagi bangsa dan negara selama maupun setelah menjalani pidana," terang Harun Sulianto.
Berita Terkait
Menkum melantik 15 pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Hukum
Jumat, 15 November 2024 12:20 Wib
Kemenkum memastikan pelayanan informasi masyarakat berjalan optimal
Rabu, 13 November 2024 7:57 Wib
Sebanyak 235 warga binaan pemasyarakatan di Sidrap terima remisi
Kamis, 17 Agustus 2023 16:38 Wib
Rudenim Makassar deportasi WN Belanda karena manipulasi data kependudukan
Sabtu, 10 September 2022 5:44 Wib
Kemenkum HAM Sulbar dorong pembentukan desa sadar hukum di Majene
Jumat, 27 Agustus 2021 20:47 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel pantau pelayanan di Kantor Imigrasi Makassar
Senin, 15 Juni 2020 15:53 Wib
Harun Sulianto jabat Kakanwil Kemenkumham Sulsel
Rabu, 10 Juni 2020 21:45 Wib
Narapidana program asimilasi di Sulbar dipantau melalui grup WhatsApp
Jumat, 8 Mei 2020 18:39 Wib