Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menekankan tujuh tugas untuk dilaksanakan segera bagi para pejabat yang baru diambil sumpah dalam pelantikan dan serah terima jabatan kepala kejaksaan tinggi dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pertama, Jaksa Agung meminta penyelesaian kasus hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing dipercepat.
"Lakukan identifikasi, analisis, dan diformulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan baru masing-masing guna akselerasi pelaksanaan tugas," ujar Burhanuddin di Jakarta, Jumat.
Kedua, Jaksa Agung meminta agar dalam penegakan hukum tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal.
Ketiga, dia meminta para pejabat yang baru dilantik memastikan terciptanya kepastian hukum dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dan investasi sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Keempat, dia meminta seluruh jajaran pejabat yang baru dilantik agar mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia Maju dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kelima, Jaksa Agung meminta para pejabat yang baru dilantik terus memantau setiap personelnya dari paham radikalisme dan ujaran kebencian yang menurutnya sering kali terpapar melalui media sosial yang dimiliki masing-masing orang.
"Tingkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing-masing sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah," ujar dia.
Keenam, Jaksa Agung meminta para pejabat yang baru dilantik mempercepat upaya terciptanya reformasi birokrasi dengan terus memberikan kontribusi positif dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan, sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi," ujar Burhanuddin.
Ketujuh, ia meminta agar terus ditumbuhkan dan dipelihara solidaritas dan kebersamaan dalam ikatan profesi jaksa.
“Jaksa itu satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan (een en ondeelbaar). Jauhi sikap egosektoral, perkuat sinergitas dan koordinasi yang utuh di masing-masing bidang guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan," kata Burhanuddin.
Berita Terkait
Kajati Sulsel mengingatkan jaksa jaga muruah institusi
Senin, 6 Mei 2024 19:01 Wib
Jaksa: Mantan Hakim Agung Gazalba gunakan identitas dosen dan KTP orang lain untuk TPPU
Senin, 6 Mei 2024 17:30 Wib
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh menjalani sidang perdana sebagai terdakwa
Senin, 6 Mei 2024 10:08 Wib
Polri awali pengamanan 10 hari jelang World Water Forum ke-10 di Bali
Rabu, 1 Mei 2024 7:29 Wib
Pengajuan kasasi dan PK di MA secara elektronik diberlakukan mulai 1 Mei 2024
Minggu, 28 April 2024 13:17 Wib
Tekad Kejaksaan Agung tuntaskan kasus megakorupsi PT Timah
Minggu, 28 April 2024 11:21 Wib
Polri gelar Operasi Puri Agung 2024 amankan WWF ke-10 di Bali
Kamis, 25 April 2024 16:14 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib