Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Syarif Hasan menyebut bahwa hingga saat ini masih terdapat tiga fraksi yang belum menyetujui dilakukannya amendemen terbatas terhadap UUD 1945 untuk menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Ada tiga fraksi yang belum (menyetujui amendemen terbatas UUD 1945). Fraksi yang belum (setuju) adalah Golkar, PKS, dan Demokrat," kata Syarif di Jakarta, Minggu.
Sementara fraksi sisanya, kata Syarif, telah menyetujui untuk dilakukan amendemen terbatas terhadap UUD 1945.
Dia mengatakan bahwa yang menjadi persoalan saat ini adalah bukan hanya tentang wacana menghidupkan kembali GBHN melalu amendemen UUD 1945, tetapi juga soal kesediaan presiden berikutnya untuk mematuhi GBHN yang telah ditetapkan nantinya.
"Bahwa sebenarnya bukan persoalan menyangkut masalah GBHN, tetapi masalah orang yang ditunjuk, yang dipilih oleh rakyat, mau ikut tidak? Mau dilanjutkan tidak dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya?," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.
Hal itu, menurut Syarif, menjadi salah satu penyebab adanya beberapa fraksi, termasuk Demokrat yang belum menentukan sikap terkait wacana amendemen terbatas UUD 1945.
"Jadi sekali lagi kami beberapa fraksi di MPR, termasuk di dalamnya Demokrat, belum dalam taraf menyetujui apakah melakukan amendemen atau tidak," kata dia.
"Kami juga mesti tanyakan dulu ke masyarakat. Jadi kalau kesimpulan saya, tunggu dulu, dievaluasi dulu. Jangan cepat-cepat," kata Syarif.
Berita Terkait
Pengamat: Wacana pengubahan BUMN jadi koperasi berpotensi langgar UUD 1945
Senin, 5 Februari 2024 15:42 Wib
Bamsoet : Desakan amandemen ke-5 UUD 1945 semakin kuat
Selasa, 24 Oktober 2023 5:34 Wib
Ketua MPR mengingatkan kembali sejarah lahirnya konstitusi Indonesia
Jumat, 18 Agustus 2023 17:48 Wib
Komisi III DPR: Sebaiknya pembahasan amendemen UUD 1945 setelah Pemilu 2024
Jumat, 18 Agustus 2023 17:37 Wib
Ketua MPR: Amendemen UUD akan dibahas setelah Pemilu 2024
Rabu, 9 Agustus 2023 18:39 Wib
Wakil Ketua MPR: Perlu penguatan DPD meski tanpa amendemen konstitusi
Jumat, 14 Juli 2023 17:28 Wib
Anggota DPR RI mensosialisasikan empat pilar kebangsaan
Senin, 27 Maret 2023 20:06 Wib
Perludem menilai putusan PN Jakpus soal penundaan pemilu bertentangan dengan UUD
Kamis, 2 Maret 2023 23:18 Wib